BCS Mall Batam Disorot Terkait Dugaan Judi Meja Ikan Gelper di Lantai 5


Sambar.id BATAM – Kepulauan Riau || Aktivitas hiburan di BCS Mall Batam, khususnya di lantai 5, menjadi sorotan publik..Pengelola pusat perbelanjaan tersebut, PT Lubuk Sumber Jaya, diduga memberikan ruang beroperasinya permainan meja ikan jenis Gelper yang disinyalir mengandung unsur perjudian dan berkedok sebagai wahana permainan anak-anak..


Informasi yang dihimpun menyebutkan, permainan tersebut menggunakan sistem pengumpulan poin atau tiket yang diduga dapat ditukarkan dengan uang tunai atau barang bernilai ekonomis, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya praktik perjudian terselubung... 


Modus seperti ini dikenal luas sebagai judi Gelper, yang kerap dikamuflasekan sebagai sarana hiburan keluarga..


BCS Mall yang beralamat di Jalan Bunga Raya, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, merupakan kawasan komersial strategis dengan tingkat kunjungan masyarakat yang tinggi, termasuk anak-anak dan remaja..Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri di tengah masyarakat terkait potensi dampak sosial dan hukum...


Tinjauan Hukum


Secara tegas, praktik perjudian dilarang di Indonesia. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, yang mengancam sanksi pidana terhadap setiap pihak yang menyelenggarakan, menyediakan, maupun memberi kesempatan terjadinya perjudian..

Apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum, maka tidak hanya penyelenggara permainan, tetapi juga pengelola tempat usaha berpotensi dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku..


Menanti Langkah Aparat


Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) bersama instansi terkait dapat segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum.


Penindakan yang objektif dan transparan dinilai penting untuk menjaga ketertiban umum, melindungi masyarakat, serta memberikan kepastian hukum...


Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen BCS Mall Batam maupun PT Lubuk Sumber Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut...


Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.


Catatan Redaksi


Berita ini disajikan berdasarkan informasi awal yang berkembang di masyarakat dan belum merupakan putusan hukum.. Seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.(Guntur) 

Lebih baru Lebih lama