Cegah Pelanggaran BBM, Satuan Reskrim Polres Toraja Utara Gencar Pantau Sejumlah SPBU


Sambar.id Toraja Utara || Dalam rangka mencegah terjadinya praktek pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dapat merugikan Masyarakat, Satuan Reskrim Polres Toraja Utara Polda Sulsel gencar melakukan kegiatan pemantauan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah Kabupaten Toraja Utara.


Pemantauan tersebut menyasar aktivitas pengisian BBM, khususnya pada kendaraan yang diduga melakukan pembelian BBM jenis solar dalam jumlah yang banyak atau dengan menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi/wadah yang tidak sesuai ketentuan.


Dalam pelaksanaannya, selain melakukan pemantauan petugas dari Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Toraja Utara yang membidangi hal tersebut juga turut berkoordinasi dengan beberapa pengelola SPBU guna memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan yang berlaku.


Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Torut Iptu Ruxon, SH, melalui Kanit Tipidter Ipda Heri Yanto, SH, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh oknum pelangsir.


“Pemantauan ini kami lakukan secara rutin untuk memastikan tidak ada praktik pelangsiran BBM di SPBU, sehingga penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh Masyarakat yang berhak,” terangnya, Kamis (08/01/2026).


Dirinya juga menegaskan bahwa di wilayah Toraja Utara tidak ada kegiatan pelangsiran, karena pihaknya gencar melakukan pengawasan setiap saat. Sinergi antara Kepolisian, Pertamina, pengelola SPBU, dan Masyarakat diharapkan mampu menjaga distribusi BBM tetap adil, aman, dan tepat sasaran.


Sementara itu, salah satu pengawas SPBU menegaslan bahwa petugas mereka sangat tegas untuk tidak melayani pelangsir karena semua petugas telah dibekali pengetahuan tentang kapasiatas BBM untuk jenis kendaraan yang ada, sehingga kalau ada yang melewati dari batas daya tampung maka petugas tidak akan melayani.

Dirinya memastikan bahwa tidak melayani pelangsir atau pengisian BBM menggunakan jerigen ataupun wadah lain yang tidak sesuai dengan ketentuan.


“Manajemen SPBU berkomitmen menjalankan aturan Pertamina yang salah satunya ialah tidak melayani pelangsir, kendaraannya akan dikeluarkan dari area SPBU jika tangki pemuat BBM yang dimiliki tidak sesuai ketentuan. Pengisian BBM dilakukan sesuai prosedur dan pengawasan internal terus ditingkatkan " tegasnya.


Terkait keluhan masyarakat bahwa SPBU tersebut menjadi salah penyebab kemacetan, dirinya membantah bahwa karena keberadaan SPBU menjadi biangkerok kemacaten, karena di sekitar SPBU yang menjadi pengawasannya ada kawasan perbelanjaan yang juga ramai dikunjungi, sehingga macet tidak dapat dihindari. 


"Penyebab macet tidak hanya karena antrian yang masuk SPBU Kami. Ya karena kondisi pertamina Kami yang pintu masuk agak kecil. Dan saat ini pimpinan kami sedang berupaya supaya pintu masuk bisa lebih lebar lagi " terangnya.


Perlu diketahui, jatah untuk setiap jenis BBM itu rata 8ribu liter, beroperasi mulai pukul 06.30 hingga pukul 21.00 WITA. Pelayanan konsumenpun menggunakan sistem barcode, hanya saja belakangan ini sedang bermasalah disebabkan sambaran petir, tutupnya.

Lebih baru Lebih lama