Sumenep ,- Menjamurnya tempat hiburan malam berupa klub dan diskotik di Kabupaten Sumenep kian memantik keresahan publik. Daerah yang selama puluhan tahun dikenal sebagai kota santri dan pusat pendidikan Islam di ujung timur Madura itu kini dinilai tengah berada di persimpangan antara kepentingan ekonomi dan tanggung jawab menjaga moral serta identitas sosial masyarakat.
Keberadaan hiburan malam tidak lagi dipandang sekadar sebagai sarana rekreasi, melainkan telah memunculkan dampak sosial yang dinilai serius. Aktivitas hingga larut malam, dugaan peredaran minuman keras, serta potensi penyalahgunaan narkotika disebut menjadi ancaman nyata, khususnya bagi generasi muda Sumenep.
“Kami melihat ada pembiaran. Kalau memang Sumenep masih mengklaim diri sebagai kota santri, maka pemerintah seharusnya berani bersikap tegas, bukan justru terkesan menutup mata,” kata Ahmad, tokoh pemuda Sumenep, Kamis, (09/01/2026).
Sejumlah warga menilai lemahnya pengawasan dan penegakan regulasi menjadi persoalan utama. Jam operasional yang kerap melampaui batas, transparansi perizinan yang dipertanyakan, serta minimnya razia rutin memperkuat dugaan bahwa pemerintah daerah belum serius mengendalikan laju hiburan malam.
“Kalau pengawasan berjalan maksimal, keresahan ini tidak akan sebesar sekarang. Yang terjadi justru sebaliknya, hiburan malam tumbuh, sementara kontrol sosial melemah,” ujar Sulaiman, warga Kecamatan Kota.
Tak hanya berdampak pada ketertiban umum, masyarakat juga mengkhawatirkan degradasi nilai-nilai religius yang selama ini menjadi fondasi kehidupan sosial di Sumenep. Banyak orang tua mengaku resah karena anak-anak mereka mulai terpapar gaya hidup malam yang dinilai bertentangan dengan budaya lokal dan ajaran agama.
Kondisi ini mendorong masyarakat mendesak keterlibatan aktif para ulama, kiai, dan tokoh-tokoh besar Sumenep untuk bersuara lebih lantang. Menurut warga, diamnya tokoh moral di tengah situasi ini justru berpotensi memperlemah posisi masyarakat yang menolak maraknya hiburan malam.
“Sumenep ini bukan sekadar wilayah administratif, tapi tanah para ulama. Kami berharap para kiai dan tokoh besar tidak tinggal diam melihat kondisi ini,” tegas Hasan, tokoh masyarakat.
Masyarakat menuntut pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sumenep segera melakukan evaluasi terhadap izin hiburan malam ini, serta memastikan kebijakan pembangunan tidak bertabrakan dengan nilai-nilai lokal. Mereka menegaskan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh dijadikan dalih untuk mengabaikan dampak sosial dan moral.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Sumenep belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan masyarakat tersebut. Warga menegaskan akan terus menyuarakan aspirasi mereka demi menjaga marwah Sumenep sebagai kota santri, bukan sekadar label, tetapi identitas yang harus dijaga dengan kebijakan nyata.( Red )







