Sambar.id, Jakarta, – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani menegaskan pentingnya sinergi antara Kejaksaan dan ABPEDNAS dalam mengawal pengelolaan dana desa untuk mencapai target “Zero Korupsi” di Sulawesi Selatan. Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sekaligus Pengukuhan Pengurus DPD dan DPC ABPEDNAS Provinsi Sulsel, Kamis (29/1).
Jamintel menekankan bahwa desa kini menjadi subjek dan motor penggerak pembangunan nasional, sejalan dengan Program Direktif Presiden 2026 dan Asta Cita keenam. “Pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas menjadi keharusan yang tidak dapat ditawar,” ujar Reda.
Meski kewenangan dan anggaran desa meningkat, tren perkara tindak pidana korupsi aparatur desa juga meningkat drastis: dari 187 kasus pada 2023, menjadi 275 kasus pada 2024, dan melonjak ke 535 kasus pada 2025. Jamintel menekankan bahwa pendekatan represif semata tidak cukup. Kejaksaan mengedepankan pencegahan dan pembinaan, menjadikan hukum sebagai instrumen pengarah pembangunan melalui prinsip ultimum remedium.
Untuk memperkuat pengawasan, Kejaksaan berkolaborasi dengan ABPEDNAS melalui Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (Jaga Desa), yang memungkinkan pemantauan keuangan desa secara transparan dan akurat. Aplikasi ini juga menyediakan kanal komunikasi strategis dengan Kejaksaan Negeri untuk konsultasi persoalan keuangan atau perlindungan dari intimidasi, serta kanal khusus ke Jamintel untuk melaporkan oknum jaksa yang melakukan pemerasan atau intimidasi.
Jamintel juga menekankan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan fungsi legislasi, menyalurkan aspirasi, dan mengawasi kinerja kepala desa secara profesional. Kejaksaan hadir sebagai mitra strategis dalam mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
“Harapannya, desa-desa mandiri dan sejahtera dapat terwujud dengan pencapaian ‘Zero Korupsi’, di mana hukum menjadi pedoman setiap pengambilan kebijakan demi kesejahteraan masyarakat,” tutup Jamintel. (*)






.jpg)



