![]() |
SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Kawasan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Poboya, Kota Palu, kembali memakan korban jiwa. Seorang pekerja tambang dilaporkan tewas mengenaskan setelah tertimpa material di lokasi Vavolapo, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, pada Sabtu (24/1/2026) pagi sekitar pukul 07.15 WITA.
Korban (Almarhum) diketahui berinisial SD (42), adalah seorang warga Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, insiden bermula saat korban tengah mengambil material tambang dengan cara bergantung menggunakan tali di area tebing tambang ilegal tersebut.
Naas, material tanah dari bagian atas tiba-tiba runtuh dan menghantam tubuh korban.
Akibatnya, SD terjatuh dari ketinggian sekitar 30 meter. Ironisnya, sebuah alat pemecah batu (hand breaker) yang berada di posisi atas juga ikut terjatuh dan mengenai bagian leher korban secara bersamaan.
"Benturan keras tersebut menyebabkan korban mengalami luka fatal pada bagian kepala belakang serta patah tulang leher," ujar seorang sumber di lokasi kejadian.
Usai kejadian, rekan-rekan korban segera melakukan evakuasi menggunakan mobil pikap untuk membawa jenazah ke rumah duka.
Pihak keluarga langsung memakamkan korban pada hari yang sama sekitar pukul 15.35 WITA di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Buluri.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden maut di wilayah tambang ilegal tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail (Bobby), dan Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, yang dihubungi melalui pesan singkat pada Minggu (25/1/2026), belum memberikan tanggapan atau konfirmasi lebih lanjut.
Sumber: Media alkhairaat.id








