Perkuat Penegakan Hukum Digital, Korlantas Polri Distribusikan ETLE Handheld ke Polda Sulteng

DITGAKKUM KORLANTAS POLRI resmi mendistribusikan perangkat ETLE Handheld kepada Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulteng/F-Bidhumas Polda Sulteng.


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri resmi mendistribusikan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld kepada Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (21/1/2026). 


Langkah ini diambil sebagai bagian dari penguatan penegakan hukum lalu lintas berbasis digital di wilayah tersebut.


Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Faizal, menyatakan bahwa transformasi digital di bidang lalu lintas bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan untuk menciptakan pelayanan kepolisian yang transparan dan akuntabel.


“Transformasi digital merupakan kebutuhan untuk menghadirkan pelayanan yang transparan dan akuntabel sesuai tuntutan masyarakat. Pemanfaatan teknologi adalah bagian tidak terpisahkan dari pelayanan publik saat ini,” ujar Brigjen Faizal di Palu.


Pelatihan Personel untuk Penegakan Hukum Presisi


Selain pendistribusian alat, kegiatan ini dirangkaikan dengan pelatihan penggunaan ETLE Handheld tahun 2026. Pelatihan ini bertujuan agar personel di lapangan mampu mengoperasikan perangkat secara profesional dan modern.


Brigjen Faizal berharap, penggunaan teknologi ini dapat meningkatkan kualitas penegakan hukum yang presisi serta berorientasi pada keselamatan masyarakat pengguna jalan.


Respons Polda Sulteng


Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Agung Tri Widiantoro, menyambut baik dukungan dari Korlantas Polri. Menurutnya, kehadiran perangkat baru ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kapasitas penegakan hukum di Sulawesi Tengah.


“Ini menjadi kehormatan sekaligus penyemangat bagi jajaran Ditlantas untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum lalu lintas,” ungkap Kombes Agung.


Ia juga menginstruksikan seluruh personel yang terlibat untuk mengikuti pelatihan secara maksimal agar fungsi penegakan hukum berbasis teknologi dapat segera diimplementasikan secara optimal di jajaran Polda Sulteng.***

Lebih baru Lebih lama