Polresta Palu Ringkus Pemuda Inisial MZ di Tatanga, Berhasil Sita 2,7 Gram Sabu

SATRESNARKOBA POLRESTA PALU membekuk pemuda berinisial MZ (19) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tatanga, Kota Palu/F-Hms Polresta Palu.


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu membekuk seorang pemuda berinisial MZ (19) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Selasa (27/1/2026) siang.


Penangkapan yang dilakukan sekitar pukul 13.35 WITA tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di kawasan Jalan Baligau, Kelurahan Tavanjuka.


Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi kejadian.


Barang Bukti dan Kronologi


Dalam penggeledahan yang dilakukan terhadap badan dan kendaraan pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya: 6 paket plastik diduga sabu dengan berat bruto 2,732 gram, Satu bungkus klip plastik kosong serta Satu buah benda berwarna biru yang diduga terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika.


Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama demi menjaga stabilitas keamanan di Kota Palu.


"Kami mengecam keras peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Palu dan berkomitmen menindak tegas setiap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kombes Pol. Hari Rosena dalam keterangan resminya.


Ancaman Hukuman 


Saat ini, MZ telah dibawa ke Mapolresta Palu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: R/09/I/2026/, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 609 ayat (1) huruf A KUHP Nasional terkait peredaran dan kepemilikan narkotika.


Kasat Resnarkoba Polresta Palu, AKP Usman, S.H., menambahkan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman untuk memutus rantai jaringan yang lebih luas.


"Kami akan terus mendalami kasus ini, memeriksa saksi-saksi, dan memastikan tindakan hukum tegas dijalankan sesuai fakta di lapangan," tegas AKP Usman.


Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing guna mempercepat penegakan hukum di wilayah Kota Palu.**


Lebih baru Lebih lama