Proyek Cut and Fill di Nongsa Batam Diduga 'Siluman', Papan Plang Tak Terpasang

SAMBAR.ID, Batam - Aktivitas pematangan lahan dan cut and fill di Kampung Pete, Teluk Mata Ikan, Kecamatan Nongsa, Batam, menuai sorotan. Proyek yang diduga dikerjakan oleh PT Sri Indah ini disinyalir melanggar aturan karena tidak memasang papan informasi kegiatan di lokasi.


Pantauan di lokasi pada Selasa (30/12/2025), puluhan truk bertonase besar hilir mudik mengangkut tanah timbun dalam jumlah masif. Ironisnya, aktivitas ini berlangsung di lahan yang memiliki plang bertuliskan "Lahan Ini Milik BP Batam". Namun, hingga Sabtu (3/1/2026), belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.


Seorang pekerja di lokasi mengaku bahwa pihaknya hanya bertindak sebagai kontraktor. Ia mengaku tidak mengetahui terkait kelengkapan perizinan proyek tersebut.

"Kami hanya kontraktor dari PT Sri Indah. Untuk urusan izin dan lainnya, kami kurang paham," ujar pekerja tersebut kepada wartawan, Sabtu (3/1).


Pekerja itu mengarahkan wartawan untuk menghubungi seseorang bernama Rio yang disebut sebagai pengelola kegiatan. "Kalau ada media datang, hubungi Rio. Dia yang urus semua. Dia juga media," tambahnya.


Muncul dugaan kuat bahwa aktivitas ini tidak mengantongi dokumen lingkungan seperti AMDAL, UKL-UPL, maupun izin cut and fill dari instansi terkait. Kondisi di lapangan menunjukkan kerusakan lingkungan yang cukup parah. Kawasan pesisir yang seharusnya dilindungi kini tertutup tanah timbun dan debu, yang berisiko memicu abrasi.


Hingga berita ini dimuat, redaksi masih berupaya mengonfirmasi BP Batam, Dinas Lingkungan Hidup, dan aparat penegak hukum setempat terkait legalitas proyek tersebut. Belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Sri Indah maupun sosok Rio yang disebut sebagai penanggung jawab lapangan. (**/Red)

Lebih baru Lebih lama