Sambar.id Kepulauan Riau |Wacana Pemilihan Kepala Daerah yang di sampaikan oleh beberapa partai politik adalah simbol menciptakan kemunduran kehidupan berdemokrasi dan mengingkari Semangat Reformasi, dengan hanya berlandaskan untuk menghemat biaya politik.
Bukankah kita pernah melakukan pemilihan kepala daerah melalui DPRD dan sekarang berkeinginan kembali kepada zaman sentralisasi dan pemilihan kepala secara tertutup, dengan alasan menghemat biaya politik, inilah kegagalan partai politik berpikir, bukankah biaya politik yang tinggi untuk calon kepala daerah.
Partai politik sendiri yang menghendaki, dengan dalih biaya pemenangan calon, seharusnya biaya politik calon kepala daerah dibebankan kepada partai politik yang mencalonkan, sebab jika menang calonnya, selama ini selalu bagi - bagi kekuasaan.
Kegagalan partai politik membuat mundurnya demokrasi di Indonesia dan ingat semangat otonomi daerah sebagai mana amanat undang-undang otonomi daerah, Dimana daerah di berikan kewenangan untuk mengurusi daerahnya masing-masing,hal ini sebetulnya untuk penyeimbang kepentingan pusat dan daerah, dengan wacana Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD tentunya mencederai semangat otonomi daerah.
Harusnya partai politik yang Reformasi diri yang telah gagal menciptakan Demokrasi dan ingat suara rakyat adalah suara tuhan, oleh karenanya wacana Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD yang di sampaikan oleh beberapa partai politik membawa kemunduran kehidupan berdemokrasi di Indonesia dan berpotensi mengkerdilkan suara rakyat.
Dan ingat pemilihan kepala daerah dengan pemilihan DPRD tidak sama nilainya, sebab selama ini untuk calon DPRD partai politik menang tetapi calon kepala daerahnya kalah, disebabkan calon kepala daerah yang dipilih adalah figur.
Jika pemilihan kepala daerah untuk Gubernur bisa di mungkinkan di pilih DPRD atau ditunjuk oleh pemerintah pusat, karena Gubernur kepanjang tanganan pemerintah pusat dan daerah.
Dan selama ini memang beberapa daerah antara Gubernur dan Walikota / Bupati sering tidak sinkron di sebabkan bertentangan dengan kepentingan politik, seperti Gubernur partai A, sedangkan Walikota / Bupati partai B, akibatnya kepentingan masyarakat terabaikan.
Untuk itu wacana Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD yang di canangkan partai politik cukup di sayangkan, semakin kelihatan kegagalan partai politik dalam menciptakan Demokrasi yang berkeadilan sosial.
Penulis : Ismail DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia ( IPJI ) Kepulauan Riau








