SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dari Fraksi Golkar, Ir. H. Musliman, M.M., memberikan sorotan tajam terkait polemik yang terus bergulir di kawasan pertambangan emas Poboya, khususnya yang melibatkan PT Citra Palu Minerals (CPM) dan masyarakat lokal.
Dalam keterangannya baru-baru ini, Musliman menegaskan bahwa solusi atas permasalahan di Poboya masih sangat terbuka melalui jalur kemitraan yang memiliki payung hukum jelas.
Hal ini disampaikan menyusul meningkatnya tensi publik dan tuntutan masyarakat adat mengenai penciutan wilayah konsesi perusahaan.
“Solusi atas persoalan Poboya tetap terbuka, khususnya melalui skema kemitraan antara PT CPM dan masyarakat yang dilindungi secara hukum,” tegas Musliman dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Sulteng.
Musliman menilai, skema kemitraan dapat menjadi jalan tengah sementara sambil menunggu proses birokrasi yang lebih panjang, seperti usulan penciutan wilayah Kontrak Karya atau penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) oleh pemerintah pusat.
Menurutnya, kepastian hukum sangat mendesak agar masyarakat lokal tidak dihantui rasa takut akan tindakan hukum saat mencari nafkah di wilayah tersebut.
Selain menyoroti skema kerja sama, politisi Partai Golkar yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulteng ini sebelumnya sempat mengklarifikasi status legalitas mitra kerja PT CPM di lapangan.
Berdasarkan penelusuran dokumen yang dilakukannya, Musliman memastikan bahwa mitra PT CPM, yakni PT Adijaya Karya Makmur (AKM), telah memiliki Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) yang sah dan diterbitkan oleh otoritas terkait.
"IUJP PT AKM terkonfirmasi ada dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang. Berdasarkan dokumen pajak pun, perusahaan tersebut tertib menunaikan kewajibannya," jelasnya.
Meski mendukung adanya kepastian hukum bagi investor, Musliman tetap mendesak agar PT CPM lebih proaktif dan kooperatif dalam mendengarkan aspirasi warga lingkar tambang.
Ia menyayangkan ketidakhadiran pihak manajemen perusahaan dalam beberapa agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD, karena hal tersebut dinilai menghambat upaya pencarian solusi komprehensif bagi kesejahteraan rakyat.
Sorotan dari Musliman ini menambah daftar desakan dari legislatif agar pemerintah daerah dan pusat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan sumber daya alam di Poboya guna memastikan adanya manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat setempat serta terjaganya kelestarian lingkungan.(**/Red)









