SAMBAR.ID, Morowali, Sulteng - Plt.Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tengah Dony Kurnia Budjang, SE,. M.Si Didampingi Kepala UPT Wilayah II Yaumi T. Baduddin, SE,. Bersama Kepala Seksi Norma Kerja Beny SH,.Repy,.ST Pengawas ketenagakerjaan Ahli Pertama, membuka secara resmi Sidang Komprehensif Dokumen Pengendalian Potensi Bahaya Besar (DPPB) PT Dexin Steel Indonesia.
Kegiatan ini bertempat di Room Rapat PT. DSI (Dexin Steel Indonesia) dihadiri perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan RI, Pemkab Morowali, manajemen PT IMIP dan PT Dexin Steel Indonesia, Dinas Lingkungan hidup, Satpol PP, Dinas kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Tak ketinggalan para verifikator dari PT Surveor Indonesia, serta sejumlah instansi terkait baik secara luring maupun daring Jum'at (27/02/2026).
Dalam sambutannya, Kepala Dinas menyampaikan bahwa industri pengolahan nikel merupakan sektor strategis yang mendukung program hilirisasi dan transisi energi nasional.
Namun di balik kontribusi ekonominya, terdapat potensi bahaya besar yang harus dikelola secara serius, mulai dari proses produksi, penggunaan bahan berbahaya, hingga instalasi bertekanan dan bersuhu tinggi.
Ia menegaskan bahwa Dokumen Pengendalian Potensi Bahaya Besar bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan bentuk komitmen perusahaan dalam mengidentifikasi, menilai, dan mengendalikan risiko yang dapat mengancam keselamatan pekerja, masyarakat, dan lingkungan.
Sidang komprehensif ini menjadi forum penting untuk memastikan perusahaan telah memetakan potensi bahaya secara menyeluruh, menyusun skenario tanggap darurat yang realistis, menyiapkan sistem pencegahan dan mitigasi terintegrasi, serta memastikan kesiapan sumber daya manusia yang terlatih.
Dinas Tenaga Kerja mengapresiasi kesungguhan perusahaan dalam menyusun dokumen tersebut. Namun ditegaskan, implementasi di lapangan menjadi kunci utama. Dokumen harus diwujudkan dalam budaya kerja yang konsisten di seluruh level organisasi.
“Keselamatan dan kesehatan kerja bukan hanya persoalan teknis, tetapi bagian dari tanggung jawab moral dan sosial perusahaan. Setiap pekerja harus dapat pulang ke rumah dengan selamat,” tegasnya.
Sidang Pemaparan Komprehensif Dokumen Pengendalian Potensi Bahaya Besar Dan Menjadi Norma Kepatuhan keselamatan kerja,PT Dexin Steel Indonesia (DSI) resmi dibuka dengan harapan seluruh proses berjalan objektif dan menghasilkan rekomendasi terbaik demi keselamatan dan keberlanjutan industri. **/Marwan.





.jpg)





