SAMBAR.ID, Parimo, Sulteng - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong, Sayutin Budianto, menyatakan dukungan penuh terhadap penetapan Neo Energi Parimo Industrial Estate (NEPIE) sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) di Desa Siniu.
Namun, dukungan tersebut diberikan dengan catatan kritis: pemerintah dan perusahaan wajib menuntaskan hak-hak dasar masyarakat.
Dalam keterangannya pada Rabu (4/2/2026), Sayutin menegaskan bahwa persoalan ganti rugi lahan dan jaminan penyerapan tenaga kerja lokal harus diselesaikan secara menyeluruh sebelum kawasan industri tersebut beroperasi penuh.
Prioritaskan Hak Lahan dan Kejelasan Perusahaan
Sayutin menyoroti adanya ketidakjelasan terkait perusahaan yang mengelola lahan di lapangan. Sebelumnya, PT Anugerah Industri Teknik Industri (ATHI) telah melakukan kesepakatan ganti rugi dengan warga, namun hingga kini belum terealisasi.
Di sisi lain, muncul nama PT Anugerah Tambang Smelter (ATS) yang disebut-sebut menggantikan peran tersebut.
"Yang kami tahu menggarap lahan di sana hanya PT ATHI. Kalaupun ada pengambilalihan perusahaan, kami tidak mau tahu. Yang kami tuntut hanya satu, hak masyarakat harus diselesaikan," tegas Sayutin.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersikap tegas agar PSN ini tidak menjadi proyek elitis yang justru mengorbankan warga di lingkar kawasan industri.
Kuota Tenaga Kerja Lokal dan Vokasi
Selain konflik agraria, DPRD Parimo mendesak adanya kesepakatan mengikat mengenai penyerapan tenaga kerja. Sayutin meminta minimal 60 persen pekerja di kawasan NEPIE merupakan anak daerah.
Untuk mendukung hal tersebut, ia mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo menyiapkan pendidikan menengah berbasis vokasi. Langkah ini dinilai krusial agar Sumber Daya Manusia (SDM) lokal memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri smelter tersebut.
Langkah Politik dan Audiensi Gubernur
Sebagai tindak lanjut, DPRD Parimo dijadwalkan akan bertemu dengan Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, guna menyepakati jadwal audiensi dengan Gubernur Sulteng, Anwar Hafid.
Pertemuan tersebut akan fokus membahas solusi atas kendala di lapangan serta memastikan pengelolaan smelter tetap ramah lingkungan dan berpihak pada rakyat.
Sekilas Tentang PSN NEPIE
Berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2024, NEPIE resmi ditetapkan sebagai PSN (nomor urut 114). Kawasan ini dirancang sebagai industri hijau berbasis energi bersih yang akan disuplai oleh PLTA Banggaiba, Sigi.
Gubernur Sulteng Anwar Hafid sebelumnya memastikan bahwa pemerintah akan menangani potensi konflik lahan secara bijak guna memberikan kepastian hukum bagi investor sekaligus melindungi warga.
Saat ini, persiapan infrastruktur dan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) modern sedang dipersiapkan untuk menyambut operasional kawasan industri masa depan tersebut.***
Source : Tim media Berani








