SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, melontarkan kecaman keras terhadap sikap pejabat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulteng.
Safri menilai respon instansi tersebut tidak manusiawi dan "mati rasa" dalam menyikapi tragedi maut yang menewaskan dua pekerja tambang di Desa Buranga, Kabupaten Parigi Moutong.
Kritik pedas ini dipicu oleh sikap Kabid Minerba ESDM Sulteng yang justru memperdebatkan status Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), hingga titik koordinat di tengah suasana duka.
"Yang meninggal itu manusia, bukan administrasi! Jangan sibuk berdebat soal titik koordinat dan izin sementara nyawa sudah melayang. Kalau ada pejabat yang masih bermain-main dengan redaksi dan administrasi saat rakyat meninggal, itu keterlaluan," tegas Safri dengan nada tinggi, Senin (16/2/2026).
Soroti Lemahnya Pengawasan
Ketua Fraksi PKB ini menegaskan bahwa perdebatan teknis mengenai status lahan hanyalah upaya untuk menutupi lemahnya fungsi pengawasan.
Ia mempertanyakan mengapa aktivitas tambang tetap dibiarkan berlangsung hingga memakan korban jika memang lokasi tersebut dianggap ilegal atau di luar blok resmi.
Safri juga menyoroti etika komunikasi pejabat ESDM yang dinilai sinis, bahkan dilaporkan menggunakan emoji dalam pembahasan peristiwa kematian tersebut di ruang digital.
Menurutnya, hal itu mencerminkan rusaknya mentalitas birokrasi dan pengabaian terhadap fungsi kontrol negara.
"Pejabat itu digaji negara untuk melindungi rakyat, bukan untuk berdebat sambil mempertanyakan koordinat. Kalau setiap tragedi hanya dijawab dengan ‘pastikan dulu’, lalu apa fungsi pengawasan?" ujarnya tajam.
Desak Evaluasi Gubernur
Menyikapi polemik ini, Safri meminta Gubernur Sulawesi Tengah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran teknis di Dinas ESDM yang dinilai tidak memiliki sense of crisis.
"Kalau ada pejabat yang tidak peka terhadap kematian rakyat, lebih baik mundur. Jabatan bukan tempat untuk bermain-main dengan nyawa manusia," tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Sulteng berencana melakukan langkah-langkah berikut:
Mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan pertambangan di Sulteng.
Memanggil pihak terkait untuk meminta penjelasan resmi mengenai tragedi di Parigi Moutong.
Mendesak penilaian objektif dari Gubernur terkait etika komunikasi pejabat dalam situasi krisis.
"Tata kelola pertambangan bukan sekadar urusan dokumen dan peta wilayah. Ini soal keselamatan manusia. Pemerintah tidak boleh kehilangan nurani di balik meja birokrasi," pungkas Safri.***
Source : Deadlinenews.com









