SAMBAR.ID | SUKABUMI - Dugaan penipuan terkait perjalanan umrah yang terjadi pada November 2025 dan menyangkut PT Hasan Berkah Wisata terus berkembang. Laporan resmi telah diajukan ke Polres Sukabumi pada Desember 2025.
Pada Rabu (25/2/2026), kuasa hukum korban, Apriyanto, S.H., mengunjungi Mapolres Sukabumi untuk menanyakan perkembangan kasus dan mengonfirmasi telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). “Kejadiannya bulan November 2025 dan kami laporkan resmi bulan Desember 2025. Hari ini kami datang untuk mempertanyakan perkembangannya. Alhamdulillah SP2HP sudah keluar dan perkara sudah digelar,” ujarnya kepada wartawan.
Peristiwa bermula ketika H. Ucup Junansyah alias Haji Dodi diminta merekrut jemaah oleh pihak PT Hasan Berkah Wisata yang diklaim dipimpin Agung Herdiansyah dengan alamat di Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. Sebanyak 14 calon jemaah berhasil dihimpun, masing-masing menyetor sekitar Rp30 juta dengan total kurang lebih Rp300 juta. Namun saat hari H keberangkatan, para jemaah terlantar di Bandara Soekarno-Hatta selama 4 hari malam. “Setelah dicek, visa diduga palsu, tiket diduga palsu, dokumen perjalanan diduga hasil editan. Dari situlah dugaan penipuan ini terungkap,” tegas Apriyanto.
Merasa bertanggung jawab, Haji Dodi akhirnya menalangi biaya untuk keberangkatan ulang para jemaah. “Karena harus membeli tiket mendadak dan mengurus ulang dokumen, total dana yang dikeluarkan klien kami kurang lebih Rp500 juta,” jelasnya. Proses hukum masih berjalan dan penyidik telah mengirim surat panggilan serta surat penjemputan terhadap terlapor, namun hingga saat ini keberadaannya belum diketahui.
Haji Ucup mengaku peristiwa itu menjadi pukulan berat. “Kami empat hari di bandara. Jemaah sudah siap semua untuk ibadah. Kami sampai menangis di sana. Beban moralnya luar biasa,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa selain kerugian materi ratusan juta, tekanan batin menjadi luka terdalam, terutama karena sebagian jemaah bahkan menjual sawah dan tanah demi berangkat umrah. “Kami merasa hancur kalau tidak memberangkatkan mereka. Keputusan menalangi biaya bukan hal mudah, tetapi dilakukan demi menjaga amanah,” tegasnya.
Julpat, menantu Haji Ucup yang juga terlibat perekrutan sekaligus korban, menyebut dugaan penipuan tidak hanya merugikan finansial tetapi juga mencoreng nama baik mereka.
“Awalnya kami diminta mencari jemaah dengan janji bonus dan bantuan perizinan. Tapi kenyataannya seperti ini. Kami merasa ditipu dan dipermalukan,” ujarnya. Ia mengaku sempat tidak ingin pulang karena malu dan berharap aparat penegak hukum menuntaskan kasus ini agar tidak ada korban baru. “Jangan sampai ada lagi masyarakat kecil yang niat ibadah malah jadi korban,” tandasnya.
(UM)




.jpg)





