Sambar.id Lubuk Baja — Aktivitas perjudian kasino yang diduga ilegal disebut-sebut masih beroperasi bebas di Belakang Gedung Gelper City Hunter, Kecamatan Lubuk Baja. Hingga kini, lokasi tersebut belum juga tersentuh Penindakan, meski keresahan warga semakin memuncak.
Sejumlah masyarakat sekitar mengaku heran. Pasalnya, praktik yang diduga melanggar hukum itu disebut berlangsung cukup lama tanpa ada tindakan tegas dari Aparat berwenang. “Kalau memang tidak punya izin, kenapa masih dibiarkan? Kami minta Aparat jangan tutup mata,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat mempertanyakan apakah tempat tersebut memiliki izin resmi atau justru beroperasi secara ilegal. Masyarakat juga meminta Aparat penegak hukum, khususnya Kapolda dan jajaran kepolisian sektor Lubuk Baja, segera turun tangan melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Isu yang beredar di masyarakat bahkan menyebut adanya dugaan “beking” di balik Operasional kasino tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola maupun Aparat kepolisian terkait legalitas usaha tersebut.
Nama seorang yang diduga berinisial TD juga disebut-sebut sebagai pemilik atau pengelola lokasi perjudian itu. Meski demikian, informasi tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak cepat dan transparan. Jika terbukti tidak memiliki izin dan melanggar hukum, Masyarakat mendesak agar tempat tersebut segera ditutup demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan. Kalau memang ilegal, tutup. Kalau legal, tunjukkan izinnya secara terbuka,” tegas masyarakat lainnya.
Hingga kini, publik masih menunggu respons resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan operasional kasino tersebut. Aparat diharapkan segera melakukan klarifikasi dan penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku sebelum situasi berkembang semakin luas. (Guntur)




.jpg)





