Sambar.id, Sinjai, Sulsel – Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan melalui Humas Dzoel SB menyoroti pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sinjai. Selasa, 3 Februari 2026
Program ini seharusnya menjadi ladang baru bagi para ibu siswa dan pedagang kecil di pasar tradisional, namun kini menghadapi tembok besar: kepentingan elit.
Temuan terbaru menunjukkan dapur produksi MBG di Sinjai dikuasai oleh oknum anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Pertanyaannya muncul: siapa sebenarnya yang sedang diberi “makan bergizi”? Anak-anak sekolah, atau syahwat politik penguasa?
Sentralisasi Kuasa di Balik Piring Siswa
Kasus di Sinjai memperlihatkan bahwa kegagalan MBG bukan hanya soal makanan basi, tetapi juga pembajakan ekosistem ekonomi lokal. Dapur yang dikontrol figur politik besar menimbulkan risiko monopoli nyata:
- Pedagang pasar terpinggirkan: Alih-alih membeli bahan secara eceran dari lapak kecil, dapur milik elit mengandalkan pengadaan skala besar melalui jaringan distributor atau kolega bisnis.
- Marginalisasi peran ibu: Orang tua siswa yang seharusnya menjadi aktor utama swakelola hanya berperan sebagai “buruh masak”, sehingga roh pemberdayaan masyarakat tercabut demi efisiensi operasional elit.
Risiko Konflik Kepentingan dan Keamanan Pangan
Pelibatan figur politik dalam rantai pasok MBG menimbulkan konflik kepentingan. Pengawasan dari instansi terkait bisa menjadi tumpul karena takut menegur pejabat publik yang memiliki kuasa anggaran.
Orientasi pengelola yang berfokus pada maksimalisasi margin keuntungan berpotensi mengorbankan kualitas gizi dan higienitas makanan.
Pernyataan PMBIE: Alarm Nasional Tata Kelola MBG
Ketua Umum Persatuan Muda Berkarya Indonesia Emas (PMBIE), Irmawati, S.I.Kom, menegaskan bahwa apa yang terjadi di Sinjai tidak bisa direduksi sebagai persoalan teknis atau administratif semata. Ia menyebutnya alarm nasional yang menandai lemahnya tata kelola dan pengawasan program strategis Presiden Prabowo Subianto di tingkat daerah.
“Informasi dari lapangan menunjukkan implementasi MBG di Sinjai jauh dari prinsip tata kelola yang baik. Program yang seharusnya berorientasi pada pemenuhan gizi anak justru amburadul, tidak transparan, dan sarat kepentingan, sehingga berpotensi menyimpang dari tujuan awalnya,” tegas Irmawati.
Ia menyoroti dominasi pihak ketiga, terutama penguasaan dapur umum oleh kelompok tertentu, yang membuka ruang konflik kepentingan dan mengabaikan standar kualitas serta keamanan pangan bagi anak-anak.
Mengembalikan MBG ke “Pasar Rakyat”
PJI Sulsel menekankan, pemerintah harus bersikap elegan namun tegas dalam menegakkan aturan main:
- Dilarang monopoli: Kepemilikan unit layanan oleh pejabat publik atau keluarganya harus diawasi ketat atau dilarang untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan.
- Mandat belanja pasar tradisional: Setiap pengelola wajib menunjukkan bukti transaksi dari pedagang lokal; tanpa nota pasar rakyat, izin operasional dapur layak dicabut.
- Audit berbasis komunitas: Pengawasan tidak hanya dari dinas, tetapi melibatkan Komite Sekolah yang berani menolak makanan tidak sesuai standar kesegaran.
Memangkas Rantai “Cuan”, Mengembalikan Dapur ke Tangan Ibu
Insiden makanan basi dan keracunan massal menegaskan kelemahan model vendor pihak ketiga. Swakelola oleh orang tua siswa dipandang sebagai cara paling elegan untuk:
- Memanusiakan porsi makan anak melalui kontrol langsung dan tanggung jawab moral.
- Menghidupkan ekonomi rumah tangga dan pasar lokal, karena dana langsung digunakan membeli bahan berkualitas di pasar tradisional.
- Menjamin kesegaran makanan: Jarak dari dapur ke meja makan minimal, memastikan makanan tetap aman dan bergizi.
Namun, swakelola bukan tanpa risiko. Standar higienitas harus dijaga melalui pelatihan dan SOP ketat dari dinas kesehatan agar niat mulia ini tidak menimbulkan ancaman baru bagi anak-anak.
Sinjai Sebagai Ujian Integritas
Kasus Sinjai menjadi ujian bagi integritas MBG secara nasional. Jika dapur-dapur produksi dibiarkan menjadi “proyek sampingan” elit, mimpi memberdayakan ibu-ibu siswa dan pedagang pasar hanyalah dongeng sebelum tidur.
PJI Sulsel menegaskan: MBG harus dikembalikan ke marwahnya—dari pedagang pasar, diolah dengan cinta oleh tangan ibu, untuk kecerdasan anak bangsa, bukan untuk pundi-pundi suara di kursi dewan. (*)








