Sambar.id JAKARTA — Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani menegaskan pentingnya penguatan budaya integritas dan orientasi pelayanan dalam pelaksanaan Apel Integritas Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL).
Apel yang digelar Rabu, 18 Februari 2026, di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung itu dihadiri jajaran pejabat eselon II, III, dan IV. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembenahan berkelanjutan sekaligus penyempurnaan capaian kinerja yang telah diraih sepanjang 2025.
Dalam amanatnya, Jamintel menegaskan bahwa Apel Integritas tidak boleh dimaknai sekadar seremoni administratif seperti penandatanganan Pakta Integritas atau penetapan Agen Perubahan. Ia menekankan, kegiatan tersebut harus menjadi instruksi moral dan operasional bagi seluruh pegawai untuk membumikan nilai-nilai integritas dalam setiap lini kerja.
“Budaya integritas harus hidup dalam praktik sehari-hari birokrasi, sehingga organisasi berjalan efisien, bebas dari korupsi, dan benar-benar berorientasi pelayanan,” tegasnya.
Dua Pilar Utama
Jamintel menggarisbawahi dua fokus utama yang wajib diinternalisasi seluruh jajaran, yakni:
menjaga integritas personal dan institusional;
mengedepankan prinsip berorientasi pelayanan.
Menurutnya, capaian Kejaksaan dalam penegakan hukum serta dukungan terhadap program prioritas pemerintah Asta Cita harus terus dijaga melalui konsistensi perilaku aparatur.
Ia menekankan bahwa budaya integritas dapat dimulai dari langkah sederhana, seperti mendahulukan kewajiban dibanding hak, disiplin waktu, serta saling mengingatkan antarpegawai untuk menjauhi praktik menyimpang.
Intelijen Tetap Harus Melayani
Meski bidang intelijen tidak bersentuhan langsung dengan layanan publik seperti sektor kependudukan atau perpajakan, Jamintel menegaskan orientasi pelayanan tetap menjadi roh pembangunan Zona Integritas menuju WBBM.
Optimalisasi pelayanan intelijen, kata dia, dijalankan melalui fungsi Penyelidikan, Pengamanan, dan Penggalangan (LIDPAMGAL) guna memastikan kelancaran tugas unit kerja lain di lingkungan Kejaksaan, mulai dari Pembinaan, Pidana Umum, Pidana Khusus, Pidana Militer, Perdata dan Tata Usaha Negara, hingga Pemulihan Aset dan Pengawasan.
Sebagai output konkret, Jamintel mendorong peningkatan kualitas produk Perkiraan Keadaan (KIRKA) yang disusun unit intelijen.
“Hasil KIRKA harus benar-benar berkualitas karena menjadi rangkuman analisis menyeluruh yang hanya dapat dihasilkan intelijen. Dari sinilah unit kerja lain dapat merumuskan kebijakan yang tepat dan minim hambatan,” ujarnya.
Komitmen Berkelanjutan
Menutup arahannya, Jamintel mengajak seluruh jajaran JAM INTEL memperkuat komitmen peningkatan kinerja secara berkesinambungan. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga semangat dan kebahagiaan dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari profesionalisme aparatur.
Integritas ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi internal Kejaksaan untuk mempercepat perwujudan birokrasi yang bersih, adaptif, dan melayani. (Sb)






.jpg)







