SAMBAR.ID, Donggala, Sulteng - Pelaksanaan proyek rehabilitasi jembatan di Desa Pesik, Kecamatan Sojol Utara, Kabupaten Donggala, mulai menuai sorotan warga. Pasalnya, hingga memasuki Februari 2026, progres fisik pekerjaan tersebut terpantau baru menyelesaikan bagian oprit dan abutmen.
Proyek di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Donggala ini didanai melalui sumber PAD Silpa DAU tahun 2025. Berdasarkan papan proyek dengan nomor kontrak 600.02-92/Kont/BM-7RJB/DPUPR/VIII/2025, pekerjaan ini dikerjakan oleh CV. Izzul Pratama dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.371.785.000.
Meskipun menelan anggaran miliaran rupiah dengan waktu pelaksanaan 145 hari kalender sejak 5 Agustus 2025, anggaran tersebut diketahui hanya diperuntukkan bagi pembangunan dua buah abutmen jembatan menggunakan metode poorpile atau tiang pancang.
Klarifikasi dan Protes Kepala Desa Lenju
Di tengah sorotan terhadap progres proyek tersebut, muncul polemik baru terkait pencatutan nama desa dalam pemberitaan salah satu media online. Kepala Desa Lenju, Muslimin, menyatakan keberatan atas pemberitaan yang menyebutkan wilayahnya terkait dengan proyek jembatan tersebut.
"Saya tidak tahu soal proyek jembatan itu, karena selama saya menjabat Kades Lenju belum pernah ada pembangunan jembatan. Mungkin maksud media tersebut jembatan di desa lain, bukan desa kami," tegas Muslimin saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu pagi (21/2/2026).
Muslimin menambahkan bahwa lokasi proyek sudah sangat jelas berada di Desa Pesik sesuai yang tertera pada papan informasi proyek. Ia mengaku berang dan geram karena nama Desa Lenju ikut terseret dalam narasi yang dianggap keliru.
"Papan proyeknya jelas di Desa Tanjung Pesik, kenapa Desa Lenju dilibatkan di berita? Saya minta itu dihapus," cetusnya.
Rencana Tempuh Jalur Hukum
Menyikapi kekeliruan informasi tersebut, Muslimin menegaskan akan segera menemui pihak media terkait untuk melakukan klarifikasi secara langsung di Kota Palu. Ia bahkan mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum jika persoalan ini tidak segera diluruskan.
"Saya tidak terima. Siapa wartawan yang memberitakan itu? Saya mau klarifikasi dan akan ketemu di Palu. Kalau perlu, saya akan tempuh jalur hukum," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor maupun Dinas PUPR Kabupaten Donggala belum memberikan keterangan resmi terkait progres pengerjaan jembatan yang menjadi sorotan warga tersebut.
Sekedar Informasi Tambahan:
Lokasi Proyek: Desa Pesik, Kec. Sojol Utara. Kontraktor: CV. Izzul Pratama. Total Anggaran: Rp 1,3 Miliar (PAD Silpa DAU 2025).Status Fisik: Baru selesai oprit/abutmen.**/Red




.jpg)







