Sekolah Sepi di Hari Belajar, Pimpinan Diduga Tinggalkan Tugas Untuk Rekreasi


Sambar.id Sumenep — Dunia pendidikan di wilayah kepulauan kembali tercoreng. Sejumlah sekolah dasar di Kecamatan Pulau Ra’as, Kabupaten Sumenep, dilaporkan tidak menjalankan kegiatan belajar mengajar pada hari efektif. Ironisnya, kekosongan sekolah tersebut diduga bukan disebabkan faktor alam atau kendala transportasi laut, melainkan absennya kepala sekolah dan bendahara yang memilih bepergian di tengah jam sekolah.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, kepergian para pimpinan sekolah itu dilakukan secara terencana. Bahkan, ketika kepala sekolah tidak turut serta, perjalanan tersebut tetap difasilitasi dengan menunjuk guru atau tenaga kependidikan sebagai pendamping. Akibatnya, aktivitas belajar lumpuh total dan para siswa terpaksa dipulangkan lebih awal tanpa menerima proses pembelajaran sebagaimana mestinya.


Kondisi ini menimbulkan keprihatinan mendalam, mengingat wilayah kepulauan seperti Pulau Ra’as selama ini dikenal memiliki keterbatasan akses pendidikan. Ketika sekolah justru kosong karena kelalaian pengelola, hak dasar anak untuk memperoleh pendidikan menjadi taruhannya.


Laporan masyarakat terkait dugaan tersebut kini telah sampai ke Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS). Lembaga ini menilai persoalan tersebut bukan sekadar masalah disiplin kehadiran, melainkan mencerminkan lemahnya tata kelola pendidikan di tingkat satuan sekolah.


“Di daerah kepulauan, satu hari sekolah kosong dampaknya sangat besar. Anak-anak kehilangan kesempatan belajar yang tidak mudah tergantikan,” ungkap sumber internal DPKS. 


Menindaklanjuti laporan tersebut, DPKKS menggelar rapat internal pada Selasa (3/2/2026).


Hasilnya, DPKS memutuskan untuk melayangkan surat pemanggilan kepada Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) serta kepala sekolah yang diduga terlibat.


Pemanggilan itu akan difasilitasi melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep guna meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban secara resmi.


Juru Bicara DPKS Sumenep, Achmad Junaidi, menegaskan bahwa dugaan ini tidak dapat disikapi secara normatif apalagi dibiarkan berlarut-larut.


“Jika benar terjadi di hari efektif, ini bukan persoalan rekreasi biasa. Ini menyangkut integritas pimpinan sekolah dan tanggung jawab moral terhadap masa depan anak-anak,” tegasnya.


Ia menambahkan, DPKS siap merekomendasikan sanksi tegas apabila pelanggaran tersebut terbukti, mulai dari sanksi administratif hingga evaluasi jabatan kepala sekolah dan pengelola keuangan.


“Anak-anak di kepulauan sudah berjuang dengan keterbatasan. Jangan tambah penderitaan mereka dengan kelalaian yang seharusnya bisa dicegah,” pungkas Achmad.


Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep belum memberikan tanggapan resmi. Publik kini menanti langkah konkret pemerintah daerah, apakah kasus ini akan dituntaskan secara transparan atau kembali berlalu tanpa konsekuensi nyata. (Vans)

Lebih baru Lebih lama