Sambar.id Batam - Sungguh sangat di sayangkan Bp Batam sampai saat ini tidak bisa menjalankan Kewenangan penuh Sesuai dengan PP 25 dan PP 28, untuk menjalankan pelayanan perijinan, hal ini tentu publik bertanya apa penyebabnya sementara BP Batam yang di pimpin oleh Amsakar Achmad satu satu tahun lebih menjabat.
Tentunya publik bertanya, apalagi untuk pelaksanaan dunia usaha Batam tidak bisa menjalankan usahanya karena terkait dengan Perijinan yang tidak berjalan di BP Batam.
BP Batam sendiri tidak pernah menjelaskan kepada publik apa penyebab sehingga Perijinan tidak bisa berjalan, sementara kewenangan penuh sudah di berikan.
Ismail Ketua DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia ( IPJI ) provinsi Kepulauan Riau, kepada media mengatakan, sejatinya BP Batam sebagai instansi publik harus menjelaskan persoalan beberapa Perijinan sampai saat tidak berjalan,apa penyebabnya.
Apa tidak mampu, atau kekurangan sumber daya manusia, kan tidak ada yang tahu karena tidak ada penjelasan selama ini dari BP Batam.
Ujar Ismail, jangan selalu bicara investasi, sementara pelayanan perijinan tidak berjalan, oleh karenanya kita meminta komisi VI DPR RI sebagai mitra BP Batam dan Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja Bp Batam saat ini, mengingat para pelaku dunia usaha, untuk melakukan proses pembangunan tidak berjalan, seperti Perijinan AMDAL, UKL UPL dan Cut end fill.
Akibatnya banyak pengusaha nekad melakukan pekerjaan dengan jalan pintas, bekerja tidak memiliki Perijinan, tentunya ini merugikan negara dan masyarakat.(Guntur)








