Kejati Sulsel Mengambil Langkah Besar Dalam Penegakan Hukum Dengan Menahan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas


Sambar.id Makassar || Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengambil langkah besar dalam penegakan hukum dengan menahan 5 tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas, Senin (9/3/2026).


Salah satu yang resmi ditahan Kejati Sulsel adalah mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel berinisial BB selaku tersangka kasus korupsi bibit nanas.


Kasus ini berkaitan dengan proyek bibit nanas di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.


Dari nilai proyek sebesar Rp60 miliar, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp50 miliar akibat praktik penggelembungan harga (mark-up) dan pengadaan fiktif. Kepala kejaksaan tinggi sulsel, didik farkhan alisyahdi, menegaskan bahwa penahanan dilakukan setelah tim penyidik mengantongi bukti² yg sangat kuat.


Pada hari ini,senin 9 maret 2026 kami resmi melakukan penahanan terhadap 5 tersangka, di kantor kejati sulsel. 


 "Senin mereka adalah BB selaku mantan Pj Gubernur sulsel, RM selaku direktur PT.AAN, RE selaku direktur PT.CAP, HS selaku pendamping Pj Gubernur,dan RRS yg merupakan ASN pada pemkab takalar." 


Satu tersangka lain berinisial UN yg menjabat sebagai KPA /PPK juga telah ditetapkan sebagai tersangka namun belum di tahan karena faktor kesehatan. 


"Namun, terhadap tersangka UN belum dilakukan penahanan dengan pertimbangan yang bersangkutan sedang dalam keadaan sakit." tambahnya 


Sebelum penahanan hari ini, pihak kejati telah melakukan pencekalan keluar negeri terhadap seluruh tersangka sejak 30 Desember 2025.


Proses penyelidikan pun berlangsung intensif dengan pemeriksaan lebih dari 80 saksi serta pengeledahan di sejumlah kantor dinas dan pihak swasta untuk menyita ratusan dokumen kontrak. 


Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam UUD pemberantasan tindak pidana korupsi serta KUHP terbaru. Langkah tegas ini di ambil sebagai komitmen kejaksaan dlm menjaga integritas tata kelola pemerintahan di Sulawesi Selatan.


Kejati sulsel memastikan akan terus mendalami perkara ini guna mengusut tuntas & kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam skandal yg merugikan sektor pertanian daerah tersebut. **Dhyan

Lebih baru Lebih lama