Sebulan Berlalu, 15 Pengeroyok di Tinambung Melenggang Bebas: Korban Malah Terancam Tersangka?

KASUS DUGAAN PENGEROYOKAN brutal di Jalan Ammana Wewang, Tinambung, Polman, kini tengah menjadi sorotan tajam masyarakat, khususnya pihak keluarga/F-IST Google Gemini Ai.


SAMBAR.ID, Polman, Sulbar - Penanganan kasus dugaan pengeroyokan brutal di Jalan Ammana Wewang, Kecamatan Tinambung, Polewali Mandar, kini tengah menjadi sorotan tajam dan kecaman masyarakat, khususnya pihak keluarga.


Meski aksi kekerasan tersebut terekam jelas dalam video dan dilaporkan sejak Februari 2026, hingga kini Polres Polewali Mandar belum menetapkan satu pun tersangka.


Peristiwa nahas ini menimpa Muh. Resyapahlevi Mahmud dan keluarganya pada Minggu dini hari, 15 Februari 2026. Saat itu, korban yang sedang menunggu mobil jemputan beras di depan rumahnya tiba-tiba didatangi sekelompok pemuda. 


Provokasi tersebut berujung pada pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sekitar 15 orang.


Bukti Video dan Luka Fisik


Berdasarkan rekaman video yang beredar luas, korban tampak dipukul hingga diinjak-injak oleh gerombolan pelaku. Akibatnya, Resyapahlevi mengalami luka serius di bagian dada, sementara beberapa anggota keluarganya juga menderita luka memar akibat mencoba melerai.


Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polres Polewali Mandar dengan nomor laporan STTLP/B/65/II/2026 dan STTLP/B/67/II/2026. Namun, proses hukum dinilai jalan di tempat alias stagnan.


Aroma Kriminalisasi Korban


Kuasa hukum korban dari Kantor Hukum HJ BINTANG & PARTNERS, Aco Andi, mengecam lambannya respons kepolisian. Ia menyebut ada kejanggalan dalam penanganan perkara ini, termasuk adanya indikasi bahwa kliennya justru akan dijadikan tersangka melalui laporan balik.


"Klien kami dikeroyok di depan rumahnya sendiri. Ada bukti video, CCTV, dan saksi yang jelas, tetapi sampai sekarang belum ada tersangka," ujar Aco Andi.


Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut murni penganiayaan bersama-sama, bukan perkelahian dua arah. Menurutnya, jika ada perlawanan dari pihak korban, hal itu murni merupakan upaya membela diri.


Desakan Penegakan Hukum


Pihak kuasa hukum mendesak agar Polres Polewali Mandar segera menaikkan status kasus ke tahap penyidikan dan menangkap para pelaku. Mereka juga meminta polisi menghentikan segala bentuk upaya kriminalisasi terhadap korban.


“Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan jalanan. Hukum harus hadir,” tegas Aco.


Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polres Polewali Mandar terkait perkembangan laporan tersebut.**


Source : Mekora.Id

Lebih baru Lebih lama