KAMAKSI Laporkan Rudy Mas’ud ke KPK, Desak Mendagri Ambil Sikap Tegas


SAMBAR.ID, JAKARTA — Gelombang desakan publik terhadap Gubernur Kalimantan Timur Rudi Mas’ud alias RM kembali menguat setelah aksi unjuk rasa sejumlah elemen masyarakat pada 21 April serta 4–5 Mei 2026 yang menuntut evaluasi hingga pengunduran diri atas dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Menindaklanjuti dinamika tersebut, DPP Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) menyatakan telah resmi melayangkan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI). 

Laporan itu berisi permintaan agar lembaga antirasuah segera menindaklanjuti dugaan yang berkembang di ruang publik serta melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sesuai kewenangan hukum.

Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menegaskan langkah tersebut merupakan respons atas aspirasi masyarakat Kalimantan Timur yang disuarakan melalui aksi demonstrasi maupun tekanan publik lainnya.

“Kami telah menyampaikan surat resmi ke KPK RI, mendesak agar segera merespons laporan dan melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap Rudi Mas’ud sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.


Selain ke KPK, KAMAKSI juga mendesak Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian untuk segera mengambil sikap tegas, termasuk opsi evaluasi jabatan hingga penonaktifan sementara Gubernur Kaltim apabila ditemukan cukup alasan administratif dan hukum.

Menurut KAMAKSI, situasi yang berkembang telah menimbulkan kegaduhan publik serta sorotan terhadap integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kami mendorong Mendagri tidak diam. Ini sudah menjadi perhatian publik luas, dan perlu langkah tegas agar pemerintahan tetap berjalan bersih dan berwibawa,” kata Joko.

Lebih lanjut, KAMAKSI menegaskan siap menggerakkan konsolidasi massa apabila laporan dan tuntutan mereka tidak direspons secara serius oleh KPK maupun pemerintah pusat.

“Jika tidak ada langkah konkret, kami akan turun dengan kekuatan massa yang lebih besar untuk memastikan suara rakyat tidak diabaikan,” tegasnya.

Organisasi tersebut juga menyinggung dugaan adanya pola kekuasaan yang telah berlangsung lama di Kalimantan Timur, yang menurut mereka perlu ditelusuri lebih jauh oleh aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang menyeluruh.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun Gubernur Rudi Mas’ud belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan dan desakan tersebut.

Sumber: DPP Kamaksi
Lebih baru Lebih lama