SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan empat mobil terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.
Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka ringan.
Kecelakaan itu melibatkan mobil Toyota Raize DN 1504 XY, Honda BRV DN 1996 ND, Toyota Rush DN 1870 NI, dan Suzuki Grand Max DN 8432 KP.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula saat mobil Toyota Raize warna merah yang dikemudikan Sherly (50), warga Desa Bunga, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, bergerak dari arah utara menuju selatan.
Kendaraan tersebut kemudian menabrak bagian belakang mobil Toyota Rush warna putih yang dikemudikan Abdullah Gymnastiar (24), yang juga melaju dari arah yang sama.
Akibat benturan tersebut, mobil Toyota Rush terdorong ke depan dan menabrak mobil Suzuki Grand Max yang sedang terparkir di bahu jalan sebelah kiri.
Setelah itu, mobil Toyota Raize terpental ke jalur berlawanan dan menimpa mobil Honda BRV yang dikemudikan Ines Imaniar Yulia (34), yang datang dari arah selatan menuju utara.
Sherly mengalami luka robek di bagian kepala dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Undata Palu.
Namun, korban dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis. Sementara pengemudi Honda BRV mengalami luka ringan dan dirawat di Rumah Sakit Samaritan Palu.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polresta Palu AKP Atmaji Sugeng Wibowo, S.T.K., S.I.K., mengatakan, berdasarkan hasil awal olah tempat kejadian perkara, kecelakaan diduga disebabkan kurangnya konsentrasi pengemudi Toyota Raize.
“Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, kecelakaan ini diduga terjadi karena pengemudi Toyota Raize kurang berhati-hati dan kurang konsentrasi saat berkendara sehingga menabrak kendaraan di depannya,” ujar Atmaji.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara di jalan raya.
“Kami mengingatkan para pengendara agar selalu menjaga konsentrasi, mematuhi aturan lalu lintas, serta menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp250 juta. Saat ini seluruh kendaraan yang terlibat telah diamankan di Mako Satlantas Polresta Palu untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.**







.jpg)





