Bantah Atur "Jatah" Proyek LSM Terkait Polemik Hibah Kejati Rp 13 Miliar, Ini Klarifikasi Gubernur Sulteng

GUBERNUR SULAWESI TENGAH, Anwar Hafid, secara tegas membantah keterlibatan dirinya dalam dugaan pengaturan pemberian proyek kepada sejumlah NGO/F-IST Google Ai.


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, secara tegas membantah keterlibatan dirinya dalam dugaan pengaturan pemberian proyek kepada sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). 


Isu ini mencuat di tengah gelombang demonstrasi LSM yang menolak kebijakan hibah APBD senilai Rp13 miliar kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng.


“Tidak ada betul itu Dinda, silakan saja diberitakan, tulis beritanya besar-besar,” ujar Anwar Hafid saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Jumat (3/4/2026).


Tudingan 'Bargaining' Kasus Korupsi


Sebelumnya, gabungan LSM menggelar aksi unjuk rasa berjilid-jilid di berbagai instansi, mulai dari Kantor Gubernur hingga Kejati Sulteng. Mereka mengkritik pemberian hibah Rp13 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan fasilitas mewah Kejati, seperti: Klinik gigi dan Rumah jabatan Wakil Kajati, Asisten Pidana Umum, dan Asisten Intelijen.


Para demonstran menduga hibah tersebut merupakan bentuk bargaining (tawar-menawar) atas sejumlah kasus korupsi yang mandek, termasuk kasus "Semarak Sulteng Nambaso" yang sempat menyeret nama putra Gubernur, Muhammad Fathur Razak.


Bantahan Keterlibatan Keluarga


Menanggapi isu keterlibatan anaknya sebagai pengelola Event Organizer (EO) dalam acara tersebut, Anwar Hafid memberikan pembelaan. Ia menyatakan bahwa keluarganya tidak memiliki bisnis di bidang tersebut dan menyebut penyelidikan kasus tersebut telah dihentikan.


“Itu tidak benar. Proyek apa? Silakan ditelusuri. Setahu saya keluarga tidak ada yang punya perusahaan EO. Lagi pula penyelidikannya sudah dihentikan, laporan itu hanya mengada-ada,” tegas Anwar, Selasa (6/4/2026).


Nama Gubernur Dicatut dalam Pembagian Proyek?


Di sisi lain, muncul pengakuan mengejutkan dari anggota LSM berinisial MRS. Ia menyebut Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda), Andi Rully Djanggola, diduga memberikan sejumlah proyek kepada oknum LSM agar menghentikan aksi demonstrasi.


Dalam pertemuan di sebuah kafe di Palu beberapa bulan lalu, Rully dikabarkan mengklaim bahwa pemberian proyek tersebut telah dibicarakan dengan Gubernur.


“Iya betul, setiap pertemuan Rully kerap bawa-bawa nama Gubernur,” ungkap MRS kepada media, Kamis (2/3/2026).


Atas karut-marut ini, MRS mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menelusuri aliran proyek tersebut dan memeriksa pihak-pihak yang mencatut nama Gubernur demi meredam gejolak aktivis.**


Source : Sulteng.WahanaNews.co

Lebih baru Lebih lama