Inspektorat Donggala Tetap Terapkan Layanan Tatap Muka, WFH Tak Berlaku bagi Aparat Pengawasan


CAPTION : Kepala Inspektorat Kabupaten Donggala, H. Hasan S.Pd M.Ap/F-IST 


SAMBAR.ID, Donggala, Sulteng - Kepala Inspektorat Kabupaten Donggala, H. Hasan S.Pd M.Ap menegaskan bahwa kebijakan Kemenpan RB bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) pasca-libur Lebaran tidak diberlakukan di lingkungan kerjanya. 


Seluruh pegawai dipastikan tetap hadir di kantor untuk menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan publik secara maksimal. Pihaknya tetap menunggu surat edaran Bupati Donggala, Ibu Vera Laruni.


Kebijakan ini diambil mengingat karakteristik tugas Inspektorat yang menuntut koordinasi intensif dan tindak lanjut cepat terhadap laporan masyarakat. 


"Kalau di kantor sini tidak ada itu (WFH), hadir terus. Persoalannya di Inspektorat itu agak sulit kalau kerja dari rumah," ujar Kepala Inspektorat Donggala diruang kerjanya, Kamis (02/4/2026).


Menurutnya, efektivitas kerja akan terganggu jika pegawai tidak berada di tempat, terutama saat diperlukan koordinasi lapangan atau pengecekan fakta atas aduan yang masuk. 


Ia menekankan bahwa volume aduan masyarakat tetap tinggi bahkan setelah masa libur, sehingga kehadiran fisik personel di kantor menjadi krusial.


"Aduan ini kan hampir tiap hari masuk. Kalau yang lain tidak ada di tempat, sulit bagi kami untuk segera melakukan koordinasi dan menindaklanjuti fakta-fakta yang ada," tambahnya.


Dengan tetap beroperasinya kantor secara penuh, Inspektorat Donggala berkomitmen untuk menjaga ritme kerja pengawasan agar setiap laporan masyarakat dapat tertangani tanpa hambatan birokrasi akibat kebijakan WFH. Tim Red.

Lebih baru Lebih lama