SAMBAR.ID// PASURUAN - Tragedi pembacokan yang menimpa Firman Maulidia, warga Dusun Pakem, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, kini memasuki babak baru yang memalukan bagi institusi penegak hukum.
Menyikapi lambatnya penanganan dan tak kunjung tertangkapnya pelaku meski korban sudah mengalami cacat permanen, pihak keluarga akhirnya mengambil langkah ekstrem. Secara resmi, mereka menyerahkan laporan pengaduan masyarakat (DUMAS) dan melayangkan protes keras ke Kabid Propam Polda Jawa Timur.
Langkah strategis ini dilakukan dikawal oleh LSM TRINUSA sebagai sosial kontrol masyarakat serta didampingi sejumlah awak media untuk memastikan transparansi dan agar kasus ini tidak ditutup-tutupi.
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Ini adalah bentuk keputusasaan dan bukti nyata bahwa kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polsek Purwosari sudah hancur lebur.
"Kami terpaksa melapor ke tingkat Polda Jatim dikarenakan masyarakat sudah sangat kritis dan kepercayaan publik terhadap Polsek Purwosari sudah tidak ada lagi. Penanganan kasus ini dinilai sangat lemah, berjalan di tempat, dan tidak berpihak pada keadilan. Bersama LSM TRINUSA dan awak media, kami pastikan kasus ini tidak akan kami biarkan begitu saja," tegas perwakilan korban.
Harapan Korban: Segera Amankan Pelaku
Dalam kesempatan tersebut, pihak korban menyampaikan harapan besar melalui laporan yang telah diserahkan secara terbuka.
"Saya berharap dengan adanya Dumas yang sudah kita serahkan ke Bidpropam Polda Jatim, korban pembacokan segera mendapatkan keadilan yang sesungguhnya dan pelaku pembacokan bisa segera diamankan serta diproses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya dengan nada tegas.
Mereka menuntut janji yang nyata dan tidak bisa ditawar lagi:
Segera amankan pelaku yang hingga kini masih berkeliaran dengan bebas seolah tak tersentuh hukum.
Proses hukum sesuai undang-undang tanpa ada kompromi, main mata, atau upaya licik untuk "memutihkan" perkara.
Buktikan bahwa hukum masih tegak berdiri, tidak pandang bulu dan tidak tebang pilih antara orang kuat dan warga biasa.
Peringatan Keras: Jangan Jadikan Warga Biasa Buah Simalak
Kehadiran LSM TRINUSA sebagai kontrol sosial dan sorotan tajam dari awak media menjadi bukti bahwa kasus ini sudah menjadi perhatian publik luas. Tidak ada ruang lagi untuk bermain-main dengan kebenaran.
"Jangan biarkan pelaku terus bebas hanya karena ada 'orang dalam' atau perlindungan tertentu. Korban sudah menderita seumur hidup dan bahkan mengalami cacat permanen jangan biarkan pelaku tertawa melihat hukum yang jalan di tempat. Tangkap sekarang juga, buktikan kalau Polsek Purwosari masih punya nyali dan masih punya rasa malu!" seru massa.
Dengan masuknya laporan ini ke Propam Polda Jatim serta pengawalan ketat dari LSM dan media, mata publik kini tertuju penuh ke tingkat provinsi. Masyarakat menunggu, apakah keadilan akan ditegakkan atau justru makin menambah daftar panjang ketidakpercayaan rakyat.






.jpg)



