Dituding Potong Zakat Fitra, Kades Lembang: Disisipkan untuk Kegiatan Keagamaan Desa

Ilustrasi

SAMBAR.ID, BULUKUMBA —
Kepala Desa Lembang, Kecamatan Kajang, Safri, memberikan klarifikasi terkait polemik zakat fitrah yang menjadi perhatian warga.


Safri membenarkan adanya penyisipan sebesar 12 persen bukan Memotong pengelolaan zakat tersebut. Ia menegaskan bahwa kebijakan itu tidak dimaksudkan untuk kepentingan pribadi, melainkan sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan keagamaan di desa.

Baca Juga: Diduga Kades Lembang Potong 12% Zakat Fitra? Warga Tuntut Transparansi!

“Memang ada yang disisipkan sekitar 12 persen, tapi itu bukan untuk pribadi. Itu digunakan untuk kepentingan keagamaan, karena keterbatasan anggaran bukan memotong” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin malam (13/04/2026).


Menurutnya, dana tersebut dimanfaatkan untuk menunjang berbagai kegiatan religius, seperti majelis taklim, Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), serta operasional TPA/TPQ (Taman Pendidikan Al-Qur’an) di Desa Lembang.

Baca Juga: Merasa Dijadikan Objek Pemeriksaan "DIUSILIN" Pemdes Haurkuning Minta Perlindungan Hukum di Kejagung RI

Ia juga berharap masyarakat dapat memahami kondisi keterbatasan anggaran desa, sehingga dukungan terhadap kegiatan keagamaan tetap dapat berjalan demi menjaga nilai-nilai religius dan kebersamaan di lingkungan desa.


Pemerintah desa, lanjut Safri, terbuka terhadap masukan dari masyarakat dan akan terus berupaya meningkatkan transparansi dalam pengelolaan kegiatan keagamaan ke depan. (*)

Lebih baru Lebih lama