SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Selatan telah menyelesaikan dua kejadian yang sempat viral di media sosial baru-baru ini. Kasus pertama melibatkan Juru Parkir yang mengintimidasi salah satu pelaku UMKM di pusat perbelanjaan Grand Hero Palu.
Sementara kasus kedua terkait aksi penarikan kendaraan di jalan raya oleh oknum yang mengaku sebagai debt collector.
Olehnya Kapolsek Palu Selatan AKP Muhammad Kasim menjelaskan bahwa terkait video perkelahian Jukir dan pelaku UMKM viral, hingga saat ini belum ada pihak yang mengajukan keberatan atau laporan resmi ke kepolisian.
Meskipun demikian, pihaknya telah melakukan langkah proaktif dengan mencari para pelaku yang terlibat dalam video tersebut.
"Sampai hari ini tidak ada keberatan, tapi kita menindaklanjuti karena viral. Anggota sudah saya perintahkan untuk cari (pelaku). Setelah didapatkan, kami arahkan terduga korban (untuk melapor), tapi sampai hari ini tidak ada yang datang. Kami artikan masalah mereka sudah selesai," ujar Kapolsek kepada media ini, Kamis, (09/4/2026).
Sementara itu, menanggapi keresahan masyarakat terkait aksi debt collector yang menarik kendaraan secara paksa di tengah jalan, Kapolsek menegaskan bahwa pelaku dalam video yang viral tersebut telah diamankan oleh pihak Polres Palu.
"Untuk yang mengatasnamakan debt collector itu sudah ditangkap oleh Polres. Penangkapan dilakukan di wilayah hukum Palu Selatan, tepatnya di Jalan Zebra," jelasnya.
Kapolsek juga memberikan peringatan keras bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi aksi-aksi premanisme berkedok penagihan utang di wilayah hukum Polsek Palu Selatan.
Ia menegaskan bahwa setiap tindakan yang mengganggu ketertiban umum akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.**






.jpg)



