Tim Jatanras Gabungan Ringkus Pelaku Perampokan BRI Link di Jalan Veteran Palu

TIM GABUNGAN RESMOB Subdit III Jatanras Polda Sulteng bersama Jatanras Resmob Polresta Palu berhasil membekuk pelaku perampokan gerai BRI Link di Veteran Palu/F-Hms Polresta Palu.


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Tim gabungan Resmob Subdit III Jatanras Polda Sulawesi Tengah bersama Jatanras Resmob Polresta Palu berhasil membekuk terduga pelaku perampokan gerai BRI Link yang berlokasi di Jalan Veteran, Kota Palu. 


Pelaku ditangkap hanya dalam waktu dua hari setelah melancarkan aksinya. Penangkapan ini bermula dari serangkaian penyelidikan intensif sejak insiden terjadi pada Senin (30/3/2026). 


Aparat kepolisian bergerak cepat melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan sejumlah saksi, hingga analisis mendalam terhadap rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.


Kronologi Penangkapan


Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku berinisial Moh. Syarif.


Penangkapan dilakukan pada Rabu malam (1/4/2026) sekitar pukul 23.30 WITA di kawasan Jalan Garuda, Lorong Swadaya, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Palu Selatan.


Setelah diamankan, pelaku langsung digelandang ke Posko Resmob Polda Sulawesi Tengah untuk menjalani pemeriksaan intensif.


Motif dan Barang Bukti


Dalam interogasi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Kepada penyidik, pelaku berdalih nekat merampok karena terdesak kebutuhan biaya pengobatan keluarganya.


Adapun terkait barang bukti yang digunakan saat beraksi, pelaku mengaku telah membuangnya ke sungai di sekitar Jalan Merpati guna menghilangkan jejak. Saat ini, kepolisian masih berupaya melakukan pencarian terhadap barang bukti tersebut.


Apresiasi dan Imbauan Kamtibmas




Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi atas kerja cepat tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat. Meski pelaku tunggal telah tertangkap, pihaknya menegaskan akan terus melakukan pengembangan.


“Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungannya,” tegas Kombes Pol. Hari Rosena.


Saat ini, Moh. Syarif telah ditahan di Mapolresta Palu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.**

Lebih baru Lebih lama