SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Aktivitas pertambangan di Sulawesi Tengah dinilai masih jauh dari harapan, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan. Meski menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah, sektor ini justru memicu ketimpangan kesejahteraan dan kerusakan lingkungan yang belum terselesaikan.
Sektor pertambangan diharapkan mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan aktivitas ekonomi, serta mempercepat pembangunan infrastruktur. Namun, realitas di lapangan menunjukkan kondisi sebaliknya. Deforestasi, pencemaran, konflik sosial antara perusahaan dan masyarakat, hingga persoalan kesehatan masih mengancam warga di sekitar wilayah tambang.
Koordinator Forum Lintas Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Tengah, Hambali, mengatakan tata kelola pertambangan di daerah ini belum ideal. Hal itu disampaikannya pada Sabtu (2/5) sore.
“Masih terdapat persoalan serius, mulai dari pengurusan izin yang dinilai menyulitkan di satu sisi, hingga lemahnya kajian analisis dampak lingkungan yang seharusnya menjadi dasar utama dalam aktivitas pertambangan,” ujar Hambali.
Menurut Hambali, tata kelola perizinan pertambangan di Sulteng menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya tumpang tindih wilayah izin, lemahnya verifikasi, serta pengawasan yang belum optimal. Kondisi itu berpotensi memicu eksploitasi berlebihan dan mengabaikan kewajiban lingkungan, termasuk reklamasi pasca tambang.
Persoalan pertambangan galian C di Kota Palu dan Kabupaten Donggala juga menjadi sorotan. Aktivitas penambangan pasir, batu, dan kerikil kerap menimbulkan kerusakan bentang alam, ancaman banjir, hingga terganggunya infrastruktur jalan. Pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas galian C dinilai masih lemah, sehingga memicu maraknya praktik tambang yang tidak sesuai ketentuan.
Untuk mendorong perbaikan, Forum Lintas Alumni PMII Sulteng berencana menggelar diskusi publik pada awal Mei ini. Diskusi akan menghadirkan pemerintah melalui dinas terkait, kepolisian, kejaksaan tinggi, akademisi, aktivis lingkungan, mahasiswa, hingga insan pers.
Hambali menyebut diskusi ini diharapkan menjadi ruang bersama untuk mengedukasi publik terkait dampak pertambangan sekaligus merumuskan solusi. Forum tersebut juga direncanakan digelar rutin setiap bulan dengan mengangkat isu ekonomi dan sosial yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Ia menegaskan, pengelolaan sektor pertambangan ke depan harus memberi manfaat seimbang bagi semua pihak. “Pengusaha, masyarakat, dan lingkungan harus menjadi prioritas dalam pengelolaan sektor ini. Jangan sampai kekayaan sumber daya alam justru meninggalkan persoalan berkepanjangan,” tegasnya.
Hambali menekankan pentingnya reformasi kebijakan, mulai dari perbaikan sistem perizinan yang transparan dan akuntabel, peningkatan porsi dana bagi hasil (DBH) bagi daerah, hingga penguatan pengawasan lingkungan.
“Ke depan arah pembangunan pertambangan di Sulawesi Tengah diharapkan tidak lagi berorientasi pada eksploitasi semata, melainkan pada pengelolaan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.**
Source : Nanang IP/M A L






.jpg)



