SAMBAR.ID, Parimo, Sulteng - Pengembalian dana pinjaman masyarakat untuk pembebasan lahan proyek Kampung Nelayan Merah Putih di Kecamatan Bolano, Parigi Moutong, hingga kini belum jelas. Dana senilai sekitar Rp250 juta itu disebut warga tak kunjung cair meski sudah melewati tenggat yang dijanjikan.
Berdasarkan surat pernyataan yang ditandatangani salah satu perwakilan kepala dinas, dana tersebut dijanjikan dikembalikan pada pertengahan April 2026. Namun hingga Sabtu, 9 Mei 2026, warga menyebut proses pencairan masih berbelit tanpa kepastian waktu.
Sejumlah warga menilai keterlambatan ini mencederai kepercayaan publik terhadap Pemda Parigi Moutong. Mereka bahkan menyebut kondisi ini sebagai “dosa besar” secara moral jika pemerintah membiarkan warga yang telah membantu justru dipersulit mendapatkan haknya.
“Sungguh miris. Masyarakat membantu pemerintah daerah dengan memberikan pinjaman dana untuk kepentingan proyek, tetapi sekarang pemilik uang sendiri yang harus kesana-kemari mengurus pengembaliannya,” kata salah satu warga.
Warga mendesak Bupati Parigi Moutong turun tangan langsung agar dana segera dikembalikan. Menurut mereka, Rp250 juta mungkin kecil bagi pejabat, tetapi sangat berarti bagi masyarakat yang berkorban demi percepatan pembangunan.
“Kalau memang dianggap kecil, seharusnya ada solusi cepat. Jangan sampai masyarakat terus dibebani menunggu tanpa kepastian,” ujar warga lainnya.
Selain mendesak percepatan, masyarakat juga meminta transparansi dari Pemda terkait status pencairan dan pihak yang bertanggung jawab atas janji pembayaran tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai waktu pengembalian penuh dana pinjaman masyarakat itu.***
Source : Ungkapfakta.info







.jpg)



