Di duga Judi Gelper Bola Pimpong dan Barbel tebak angka Terang-Terangan di BC Billiard Centre Jantung Lubuk Baja:, Dugaan Pembiaran yang Mengusik Akal Sehat ,Aparat diminta bertindak



BATAM
, SAMBAR.ID - Di tengah wajah Batam yang terus dijual sebagai kota investasi, perdagangan, dan pariwisata, bau menyengat dugaan praktik perjudian justru disebut menyeruak terang-terangan dari pusat keramaian Lubuk Baja. Bukan di lorong gelap, bukan di sudut tersembunyi, tetapi di ruang hiburan yang ramai keluar-masuk pengunjung: BC Billiard Centre dan kawasan yang oleh warga disebut Jekpot Billiard centre


Di lokasi ini, warga menduga praktik perjudian berkedok hiburan tak lagi bergerak diam-diam. Aktivitas yang disebut-sebut berupa bola pimpong, gelper (mesin perjudian), hingga barbel bola tebak angka diduga berjalan nyaris tanpa rasa takut—terbuka, hidup, dan seperti tak tersentuh.


Yang membuat keresahan publik membesar bukan semata soal dugaan praktik ilegal itu sendiri, tetapi kesan bahwa semua ini berlangsung di depan mata umum—dan tetap berjalan seperti tak ada hukum yang mengawasi.


“Kalau masyarakat biasa yang langgar aturan, cepat ditindak. Tapi kalau yang ini, kenapa seperti kebal Hukum ?” ujar seorang warga dengan nada geram.


Pernyataan itu menggambarkan satu hal yang kini mulai mengeras di tengah publik: kecurigaan bahwa ada pembiaran yang terlalu lama untuk disebut sekadar kelalaian.


Dugaan Judi di Ruang Terbuka, Hukum Seolah Tutup Mata

Warga menyebut aktivitas itu bukan rahasia. Informasi soal dugaan perjudian di lokasi tersebut sudah lama beredar dari mulut ke mulut. Nama tempatnya dikenal, pola permainannya disebut-sebut terang, lalu lintas pengunjung terlihat, namun penindakan nyaris tak terdengar.


Situasi inilah yang memantik pertanyaan paling telanjang dari publik: mengapa aktivitas yang disebut-sebut diketahui banyak orang justru seperti tak terlihat oleh aparat?


Di titik ini, persoalannya bukan lagi hanya soal dugaan perjudian. Masalahnya membesar menjadi soal wibawa hukum.


Sebab ketika dugaan praktik ilegal bisa beroperasi terang-terangan di pusat keramaian, publik akan membaca satu pesan berbahaya: bahwa hukum mungkin masih hidup di atas kertas, tetapi belum tentu bernyawa di lapangan.


Jika benar aktivitas itu berlangsung terbuka dan terus dibiarkan, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya ketertiban umum—melainkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum itu sendiri.


Remaja Diduga Terpapar, Lingkungan Sosial Dipertaruhkan

Keresahan warga tak berhenti pada soal pelanggaran hukum. Yang lebih mengkhawatirkan, lokasi yang disebut-sebut menjadi titik dugaan praktik perjudian itu berada di kawasan ramai, mudah diakses, dan dekat dengan denyut sosial masyarakat.


Artinya, yang dipertaruhkan bukan hanya uang orang dewasa—tetapi juga ruang tumbuh generasi muda.


Warga khawatir, ketika praktik semacam ini tampil terbuka di ruang publik, remaja tak lagi melihat judi sebagai pelanggaran, melainkan sebagai hal biasa. Dari sinilah bahaya sosial bermula: normalisasi.


Dan ketika perjudian mulai terlihat biasa di mata anak muda, maka yang rusak bukan hanya hukum—tetapi juga batas moral sosial masyarakat itu sendiri.


Aparat Dipertanyakan, Dinas Terkait Tak Bisa Cuci Tangan

Sorotan tajam kini mengarah ke aparat penegak hukum dan instansi pengawas. Publik menilai, jika dugaan ini benar berlangsung terbuka dan berulang, maka mustahil persoalan ini luput sepenuhnya dari perhatian.


Karena itu, pertanyaan publik kini tidak lagi sederhana: apakah ini murni kelengahan, atau ada pembiaran yang lebih berbahaya?


Desakan juga mengarah ke Dinas Pariwisata dan instansi perizinan. Tempat hiburan yang beroperasi dengan izin resmi semestinya tunduk pada fungsi usaha yang jelas—bukan berubah menjadi ruang yang diduga menampung praktik ilegal.


Jika izin hiburan dipakai sebagai tameng aktivitas menyimpang, maka yang patut dipertanyakan bukan hanya pengelolanya, tetapi juga sistem pengawasan yang seharusnya bekerja.


Apakah pengawasan benar-benar berjalan?


Atau hanya berhenti sebagai administrasi, sementara praktik di lapangan dibiarkan hidup?

Lebih baru Lebih lama