Sambar.id TEBO — Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Setia Budi Rimbo Bujang kembali menjadi sorotan setelah keluarga seorang pasien lansia mengaku kecewa atas dugaan lambannya penanganan medis yang diterima.
Keluarga menyebut pasien bernama Zainabun tidak langsung memperoleh tindakan saat tiba di IGD karena diduga terkendala proses administrasi dan rujukan BPJS.
Di tengah kondisi pasien yang terus melemah, pihak keluarga berharap penanganan medis dapat diprioritaskan terlebih dahulu.
Namun di sisi lain, rumah sakit juga diketahui memiliki prosedur administrasi pelayanan yang harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Peristiwa tersebut kini memunculkan perhatian publik terkait keseimbangan antara prosedur administrasi dan kecepatan pelayanan kegawatdaruratan, khususnya terhadap pasien lanjut usia yang membutuhkan penanganan segera.
Penajaman Sudut Masalah (Angle Berita)
Kasus ini tidak hanya menyangkut dugaan keterlambatan pelayanan medis, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar mengenai penerapan standar pelayanan kegawatdaruratan di rumah sakit.
Masyarakat menilai dalam kondisi darurat, keselamatan pasien semestinya menjadi prioritas utama dibanding penyelesaian administrasi.
Namun di sisi lain, fasilitas kesehatan juga terikat aturan pelayanan BPJS dan prosedur rujukan yang wajib dipenuhi.
Perbedaan sudut pandang inilah yang kemudian memicu polemik di tengah masyarakat: apakah prosedur administrasi sudah diterapkan secara tepat, atau justru menghambat kecepatan penanganan pasien yang membutuhkan pertolongan segera.
Penutup yang Lebih Kuat
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RS Setia Budi Rimbo Bujang belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.
Publik kini menunggu penjelasan rumah sakit guna memberikan gambaran utuh atas peristiwa yang terjadi sekaligus menjawab keresahan masyarakat terkait pelayanan di ruang IGD.
Jurnalis : Apriandi







.jpg)



