Kapolda jambi Pantau Titik Rawan Karhutla Lewat Patroli Udara


Sambar.id JAMBI — Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melakukan patroli udara menggunakan Helikopter Polri untuk memantau sejumlah titik rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Jambi, Rabu (13/5/2026).


Patroli udara tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi dini menghadapi ancaman karhutla yang berpotensi meningkat saat musim kemarau mulai melanda sejumlah daerah di Provinsi Jambi.


Dalam kegiatan itu, Kapolda didampingi sejumlah pejabat utama Polda Jambi guna memastikan kondisi wilayah rawan kebakaran dapat dipantau secara langsung dari udara.


Pemantauan dilakukan terhadap beberapa kawasan yang selama ini masuk kategori rawan karhutla, terutama wilayah lahan gambut yang mudah terbakar ketika cuaca panas berkepanjangan.


Langkah patroli udara dinilai penting karena dapat mempercepat proses deteksi dini terhadap munculnya titik panas atau hotspot di wilayah yang sulit dijangkau jalur darat.


Melalui patroli tersebut, aparat dapat mengetahui kondisi riil di lapangan sehingga penanganan awal dapat dilakukan sebelum api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.


Kapolda Jambi menegaskan bahwa pencegahan karhutla menjadi prioritas utama jajaran kepolisian bersama pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya.


Menurutnya, penanganan yang cepat dan terkoordinasi sangat diperlukan untuk meminimalisasi dampak kerusakan lingkungan maupun gangguan kesehatan masyarakat akibat kabut asap.


Selain melakukan pemantauan udara, Kapolda juga memastikan kesiapan personel serta peralatan pendukung penanggulangan karhutla yang telah disiagakan di sejumlah wilayah.


Seluruh jajaran diminta meningkatkan patroli rutin dan memperkuat koordinasi lintas sektoral agar setiap potensi kebakaran dapat segera ditangani.


Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena dapat memicu kebakaran besar yang sulit dikendalikan.


Ia menegaskan bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk segera melapor apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan di lingkungan sekitar.


Keterlibatan masyarakat dinilai sangat penting karena pencegahan karhutla tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat keamanan semata.


Karhutla sendiri menjadi ancaman serius setiap musim kemarau karena tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berdampak terhadap kesehatan, pendidikan, dan aktivitas ekonomi masyarakat.


Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan bahkan dapat mengganggu transportasi udara maupun aktivitas warga apabila tidak ditangani secara cepat.


Karena itu, patroli udara dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan sekaligus upaya memperkuat sistem pengawasan di daerah rawan karhutla.


Polda Jambi memastikan akan terus meningkatkan sinergi bersama TNI, BPBD, Manggala Agni, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan karhutla.


Langkah tersebut diharapkan mampu menekan jumlah titik api serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dalam skala besar di Provinsi Jambi selama musim kemarau tahun ini.


Dengan patroli udara yang dilakukan secara berkala, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat diharapkan tetap aman, kondusif, serta terbebas dari dampak buruk kebakaran hutan dan lahan.


Jurnalis: Apriandi

Lebih baru Lebih lama