Mataram – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) mengecam pelarangan pemutaran film dokumenter Pesta Babi yang terjadi di lingkungan kampus pada Sabtu (23/5). Organisasi mahasiswa tersebut menilai tindakan itu sebagai bentuk pembungkaman kebebasan akademik dan penyempitan ruang demokrasi di kampus.
LMND UMMAT menyebut kampus seharusnya menjadi ruang terbuka bagi mahasiswa untuk berdiskusi, bertukar gagasan, serta mengembangkan pemikiran kritis. Namun, pelarangan kegiatan pemutaran film dinilai menunjukkan sikap represif terhadap aktivitas ilmiah mahasiswa.
“Ini bukan sekadar nobar film, tetapi bagian dari upaya membangun kesadaran kritis mahasiswa terhadap persoalan rakyat, khususnya terkait isu lingkungan, tambang, dan konflik sosial. Pelarangan ini adalah kemunduran bagi dunia akademik,” tegas Fauzan.
LMND menilai peristiwa tersebut bukan kejadian yang berdiri sendiri. Sebab, sebelumnya tindakan serupa disebut juga terjadi di UIN Mataram dan Universitas Mataram (UNRAM). Kondisi itu dianggap menunjukkan adanya pola pembatasan ruang demokrasi di kampus-kampus di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Organisasi tersebut mempertanyakan alasan di balik pembatasan diskusi terhadap isu-isu yang berkaitan dengan kepentingan rakyat di lingkungan akademik. LMND menegaskan kampus seharusnya berpihak pada kebenaran ilmiah dan kepentingan rakyat, bukan menjadi alat pembungkaman terhadap diskusi kritis dan progresif.
Ketua Ekom LMND UMMAT, Rangga Anantatoer, turut menyampaikan kritik atas pelarangan tersebut. Menurut dia, pembatasan ruang diskusi akan berdampak pada matinya nalar kritis mahasiswa.
“Pembungkaman ruang diskusi di kampus bukan hanya persoalan kebebasan akademik, tetapi juga berdampak pada matinya nalar kritis mahasiswa. Jika kampus mulai takut pada diskusi, maka yang sedang dipertaruhkan adalah masa depan intelektualitas generasi muda,” ujarnya.
Dalam pernyataan sikapnya, LMND UMMAT menyampaikan empat tuntutan. Pertama, mengecam keras pelarangan pemutaran film Pesta Babi di lingkungan kampus. Kedua, mendesak pihak Universitas Muhammadiyah Mataram membuka ruang demokrasi dan menjamin kebebasan akademik. Ketiga, menolak segala bentuk pembungkaman terhadap diskusi ilmiah dan kegiatan mahasiswa. Keempat, menyerukan solidaritas antar mahasiswa di NTB untuk melawan pembatasan ruang demokrasi di kampus.
LMND menegaskan kampus bukan ruang sensor, melainkan ruang berpikir, bertanya, dan melawan ketidakadilan.
“Jika hari ini film dilarang, maka besok pikiran pun bisa dibungkam,” tutup Fauzan.






.jpg)



