Sambar. Id Pekalongan – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Klairan, wilayah Kaibahan, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Sebuah mobil boks MBG bernomor polisi G 9474 NA dilaporkan terguling ke sisi kiri jalan.
Kapolsek Kesesi, AKP Dulsalim, menjelaskan peristiwa bermula saat kendaraan yang dikemudikan Ahmad Ridwan (51), warga Landungsari, Pekalongan Kota, melaju dari arah Desa Watupayung menuju Kaibahan dengan kecepatan sedang.
“Sekitar lima menit perjalanan, pengemudi merasakan ada yang mengganjal pada ban depan disertai bunyi keras. Kendaraan kemudian oleng ke kiri dan tidak dapat dikendalikan hingga akhirnya terguling di samping pohon mahoni,” jelasnya.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, kendaraan mengalami kerusakan dengan estimasi kerugian material mencapai Rp20 juta.
Dua saksi di lokasi, yakni Ahmad Riswan (39), warga Desa Bukur, Kecamatan Bojong, dan Dipo Pangestu (30), juga warga setempat, turut memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut.
AKP Dulsalim menambahkan, pengemudi diketahui memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A yang masih berlaku. Penanganan lebih lanjut atas kecelakaan ini telah dilimpahkan kepada Unit Laka Satlantas Polres Pekalongan.
“Kasus laka tunggal ini sudah ditangani oleh Unit Laka Polres Pekalongan,” pungkasnya. (*)






.jpg)



