Penetapan Tersangka Jadi Bukti Keseriusan Penyidik, Kuasa Hukum dan Korban Beri Apresiasi



Sumenep
, SAMBAR.ID — Kuasa hukum pelapor, A. Busairi, SH., M.Hum, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satreskrim Polres Sumenep atas kinerja dan profesionalitas dalam menangani perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang kini telah memasuki tahap penetapan tersangka.


Apresiasi tersebut disampaikan setelah penyidik resmi menerbitkan surat pemberitahuan penetapan tersangka terhadap seorang perempuan berinisial AR. atas laporan perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang diajukan oleh Agus Hermanto, S.E., S.Pd,


Menurut A. Busairi, SH., M.Hum, langkah yang diambil penyidik menunjukkan komitmen Polres Sumenep dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui proses penanganan perkara yang objektif dan berdasarkan alat bukti.


“Kami memberikan apresiasi kepada penyidik Polres Sumenep yang telah bekerja secara profesional, objektif, dan tetap konsisten mengawal perkara ini hingga menetapkan tersangka. Ini menjadi bukti bahwa proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujar A. Busairi, SH., M.Hum.


Ia juga berharap proses hukum selanjutnya dapat berjalan lancar hingga perkara tersebut memperoleh kepastian hukum secara tuntas.


“Kami percaya penyidik bekerja berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang cukup. Kami berharap penanganan perkara ini terus berjalan transparan dan profesional sampai tahap persidangan,” tambahnya.


Sementara itu, pelapor sekaligus korban, Agus Hermanto, S.E., S.Pd, mengaku bersyukur atas perkembangan kasus yang selama ini ia tunggu.


Menurutnya, penetapan tersangka menjadi bentuk nyata hadirnya kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan.


“Saya mengucapkan terima kasih kepada penyidik Polres Sumenep yang telah serius menangani laporan saya. Sebagai masyarakat kecil, saya hanya berharap ada kepastian hukum dan keadilan,” ungkap Agus Hermanto.


Ia mengaku selama proses berjalan dirinya tetap menghormati mekanisme hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.


“Saya percaya Polres Sumenep bekerja profesional. Mudah-mudahan proses ini menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi masyarakat yang mengalami hal serupa,” tuturnya.


Dalam kesempatan tersebut, pihak kuasa hukum dan korban juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Lebih baru Lebih lama