PERSAJA ke-75, Kejati Jabar Tegaskan Peran Jaksa sebagai Penjaga Kedaulatan Hukum


SAMBAR.ID, BANDUNG – Komitmen memperkuat integritas dan profesionalisme penegakan hukum kembali ditegaskan dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) yang digelar di Lapangan lantai tiga Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Rabu (06/05/2026).


Upacara yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Sutikno, berlangsung khidmat dan diikuti seluruh jajaran pegawai. Momentum ini bukan sekadar seremoni, melainkan penegasan arah moral dan profesional institusi di tengah tantangan hukum yang kian kompleks.


Mengusung tema “PERSAJA sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional”, peringatan ini menempatkan PERSAJA sebagai pusat konsolidasi kekuatan jaksa dalam menjaga marwah hukum dan stabilitas negara.


Dalam amanat ST Burhanuddin yang dibacakan inspektur upacara, Kepala Seksi Penerangan Hukum Nur Sricahyawijaya menegaskan bahwa PERSAJA bukan sekadar organisasi profesi, tetapi juga pilar utama dalam membangun solidaritas, meningkatkan profesionalisme, serta menjaga kehormatan korps Adhyaksa.


“PERSAJA harus menjadi wadah aspirasi yang responsif dan konstruktif, sekaligus menjembatani kebutuhan anggota dengan arah kebijakan institusi,” tegasnya.


Lebih jauh, amanat tersebut menyoroti tuntutan zaman yang memaksa insan Adhyaksa untuk terus adaptif. Di tengah dinamika penegakan hukum yang semakin tajam dan kompleks, integritas tidak lagi menjadi pilihan, melainkan keharusan mutlak.


Tahun 2026 disebut sebagai momentum krusial dengan diberlakukannya reformasi hukum melalui implementasi KUHP baru dan KUHAP baru. Transformasi ini menandai pergeseran paradigma menuju sistem hukum yang lebih humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Peringatan HUT ke-75 PERSAJA ini pun dimaknai sebagai titik refleksi sekaligus konsolidasi. Jiwa korsa diperkuat, solidaritas diteguhkan, dan komitmen diperbarui—bahwa jaksa tidak hanya menjadi aparat penegak hukum, tetapi juga penjaga keadilan substantif di tengah masyarakat.


Di tengah sorotan publik terhadap integritas aparat hukum, pesan yang disampaikan jelas: kepercayaan masyarakat hanya bisa dijaga dengan konsistensi, keberanian, dan keteguhan dalam menegakkan hukum tanpa kompromi.

Lebih baru Lebih lama