Sambar.id Jakarta, 6 Mei 2026 — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan peran krusial Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) sebagai hiposentrum penguatan institusi Kejaksaan dalam mengawal kedaulatan negara dan stabilitas nasional.
Penegasan itu disampaikan saat memimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 PERSAJA yang digelar di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Rabu (6/5).
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan bahwa usia 75 tahun bukan sekadar penanda waktu, melainkan refleksi perjalanan panjang dedikasi PERSAJA dalam memperkokoh Kejaksaan sebagai garda terdepan penegakan hukum. Ia menyebut, di tengah dinamika dan tekanan perubahan sistem hukum nasional, PERSAJA harus tampil sebagai motor penggerak profesionalisme sekaligus penjaga integritas insan Adhyaksa.
Mengusung tema “PERSAJA sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional”, organisasi profesi jaksa itu diharapkan menjadi fondasi moral, intelektual, dan profesional yang kokoh.
“Kedaulatan negara dan stabilitas nasional tidak akan berdiri tanpa integritas lembaga penegak hukum dan kekuatan etika profesinya,” tegas Burhanuddin.
Ia juga menyoroti tahun 2026 sebagai momentum strategis seiring penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Menurutnya, transformasi tersebut menuntut perubahan paradigma jaksa dari pendekatan prosedural menuju penegakan hukum yang lebih humanis, restoratif, dan berorientasi pada keadilan substantif.
“Transformasi ini bukan sekadar perubahan aturan, tetapi perubahan cara berpikir dan bertindak. Jaksa harus mampu membaca krisis, adaptif terhadap perubahan, dan memastikan hukum hadir sebagai solusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam konteks itu, PERSAJA didorong menjadi lokomotif adaptasi, memperkuat literasi hukum, serta mengasah kepekaan sosial para jaksa. Burhanuddin juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dalam setiap pengambilan keputusan hukum.
Lebih jauh, ia mengapresiasi capaian Kejaksaan yang kini menempati posisi sebagai lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi. Namun, ia mengingatkan bahwa kepercayaan tersebut harus dijaga dengan disiplin etik dan budaya organisasi yang bersih dari penyimpangan.
“Integritas bukan slogan, melainkan benteng utama. PERSAJA harus memastikan setiap anggotanya berdiri tegak di atas etika dan adab profesi,” tegasnya.
Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa mempererat jiwa korsa, soliditas, dan solidaritas lintas generasi melalui semangat Diamond Anniversary. Ia juga menyoroti pentingnya penguatan literasi melalui program seperti PERSAJA Literacy Space sebagai ruang pengembangan intelektual dan respons terhadap isu strategis global.
“PERSAJA harus terus menjadi energi positif bagi lahirnya Kejaksaan yang modern, berwibawa, dan senantiasa dipercaya oleh bangsa dan negara,” pungkas Burhanuddin.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, Anang Supriatna, menyatakan bahwa peringatan ini menjadi momentum konsolidasi sekaligus refleksi untuk memperkuat peran Kejaksaan dalam menjawab tantangan hukum ke depan. (*)








.jpg)



