Sidang Kembali di Tunda, JPU Soroti " Derama Kesehatan " Terdakwa dan Tekankan Etika Persidangan


Sambar.id Jakarta — Persidangan perkara dugaan korupsi digitalisasi pendidikan dalam pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek kembali tertunda. Agenda sidang yang sedianya digelar Selasa, 5 Mei 2026, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat urung dilaksanakan, memicu sorotan tajam dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).


JPU Roy Riady, usai penundaan sidang, menyampaikan klarifikasi tegas terkait kondisi kesehatan terdakwa Nadiem Anwar Makarim yang belakangan menjadi perhatian publik.


Menurut Roy, berdasarkan hasil konfirmasi langsung serta penelusuran terhadap rekam medis dari Rumah Sakit Abdi Waluyo, tim dokter menyimpulkan bahwa kondisi terdakwa secara medis dalam keadaan normal dan sehat.


“Tidak ada indikasi terdakwa membutuhkan infus. Secara medis dinyatakan sehat. Memang ada keluhan subjektif berupa rasa sakit di bagian belakang, namun tidak ditemukan kondisi yang mengharuskan tindakan medis darurat,” ujar Roy.

Namun demikian, JPU menyoroti adanya tindakan yang dinilai berpotensi menyesatkan persepsi publik. Terdakwa disebut terlihat mengenakan perban yang memberikan kesan seolah-olah tengah menjalani perawatan infus. Padahal, berdasarkan dokumentasi yang dimiliki JPU, posisi perban tersebut tidak sesuai dengan titik pemasangan infus sebelumnya.


Temuan ini memantik keprihatinan serius dari pihak penuntut. Roy menegaskan bahwa praktik-praktik yang dapat membentuk opini keliru di tengah masyarakat tidak sepatutnya terjadi dalam proses hukum yang menuntut integritas tinggi.


“Persidangan adalah ruang pencarian kebenaran, bukan panggung untuk membangun persepsi. Kejujuran dan kepatutan harus dijaga oleh semua pihak,” tegasnya.


Meski demikian, JPU tetap menunjukkan sikap profesional dengan menghormati aspek kesehatan terdakwa. Penuntut Umum memilih tidak memaksakan kehadiran terdakwa dalam sidang kali ini, dengan alasan menjaga etika dan prinsip kemanusiaan dalam proses penegakan hukum.


Penundaan ini kembali memperpanjang daftar dinamika dalam perkara yang menjadi perhatian publik luas. Di tengah sorotan terhadap transparansi dan akuntabilitas pengadaan teknologi pendidikan, publik kini menanti ketegasan proses hukum—bukan sekadar narasi, tetapi fakta yang teruji di ruang sidang.

Lebih baru Lebih lama