Dampak Tambang Liar di Kawasan Hutan, Kadis Kehutanan Tekankan Pentingnya Operasi Rahasia dan Sinergi Masyarakat

CAPTION : Kepala Dinas Kehutanan, Ir. H. Susanto Wibowo, S.Hut., M.Si., IPU/F-IST 


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI) dan pembalakan liar (illegal logging) kian mengancam kelestarian kawasan hutan. Menanggapi situasi itu, Kepala Dinas Kehutanan, Ir. H. Susanto Wibowo, S.Hut., M.Si., IPU, menegaskan bahwa penindakan terhadap para pelaku masih terus dilakukan melalui operasi tertutup dan rahasia.


Menurut Susanto, langkah ini diambil untuk memastikan efektivitas penegakan hukum di lapangan. Jika rencana operasi bocor atau dilakukan secara terbuka, tim gabungan sering kali gagal menangkap para pelaku di lokasi.


"Penanganan ini harus rahasia, tidak bisa dilakukan secara terbuka (open). Harus tertutup. Karena kalau kita open, otomatis tim akan datang ke sana dan tidak mendapatkan bukti. Ternyata cuma didapati areal-areal yang sudah terambah," ujar Susanto kepada awak media, Senin siang, (08/06/2926) diruang kerjanya.


Ia menambahkan bahwa kerusakan hutan akibat aktivitas tambang liar ini membawa dampak lingkungan yang sangat serius bagi kehidupan masyarakat, mulai dari erosi, banjir, hingga kekeringan. 


Hal ini terjadi karena aktivitas tambang merusak area tangkapan air alami yang menjadi sumber kehidupan warga. Akibat terganggunya sumber air tersebut, sektor pertanian seperti pesawahan dan perkebunan milik masyarakat pun ikut terdampak.


Sinergi Lintas Sektor dan Laporan KPH




Terkait penegakan hukum, Dinas Kehutanan telah menerima berbagai laporan mengenai aktivitas PETI di dalam kawasan hutan dari sejumlah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan pihak PT Tahura. Tercatat ada 13 KPH yang aktif melaporkan temuan di wilayah kerja mereka.


Susanto menjelaskan bahwa seluruh laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan meneruskannya ke pihak Penegakan Hukum (Gakum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 


Pihak Gakum yang berpusat di Balai Gakum Makassar nantinya akan menyusun skala prioritas untuk melakukan penanganan khusus di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan. Namun, detail mengenai waktu dan lokasi operasi tetap dirahasiakan demi kelancaran penyelidikan intelijen.


Ajakan Menjaga Lingkungan Bersama


Memperingati Hari Lingkungan Hidup, Susanto juga mengimbau agar upaya perlindungan hutan tidak hanya dibebankan kepada aparat keamanan atau Dinas Kehutanan semata. 


Pasalnya, di beberapa kasus lapangan, petugas justru kerap mendapat penolakan dari oknum masyarakat yang mendukung kegiatan PETI maupun illegal logging.


Ia berharap masyarakat dapat menjadi lini terdepan dalam menjaga lingkungan, sementara aparat memberikan dukungan penuh dari belakang.


"Kita mengajak kepada semua masyarakat bersama-sama menjaga, terutama kawasan hutan dan lingkungannya. Kalau kita sama-sama masyarakat setempat ikut menjaga jika terjadi kegiatan kerusakan lingkungan, segera melaporkan kepada pihak aparat, baik kepolisian, kehutanan, maupun lingkungan hidup," pungkasnya.**

Lebih baru Lebih lama