SAMBAR.ID | BATURAJA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, sukses menyelesaikan Rapat Paripurna VII Masa Persidangan Ke-3 Tahun Sidang 2026. Berlangsung khidmat di Gedung Paripurna DPRD OKU pada Jumat (5/6/2026), sidang ini menjadi bukti nyata peran legislatif dalam mengawal aspirasi masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan melalui pembahasan lima rancangan peraturan daerah yang bersifat strategis.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD OKU H. Rudy Hartono, SE, didampingi Wakil Ketua II H. Sahril Elmi. Diawali dengan bacaan Bismillahirrahmanirrahim dan satu ketukan palu sidang, rapat secara resmi dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum.
Sidang ini menjadi momentum penting bagi kematangan demokrasi di Bumi Sebimbing Sekundang, karena menuntaskan agenda dialog dua arah yang berjalan konstruktif dan produktif.
Adapun agenda utama yang diselesaikan meliputi: penyampaian tanggapan dan penjelasan Bupati OKU terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas empat Raperda usulan eksekutif, serta penyampaian jawaban resmi DPRD terhadap pendapat Bupati atas satu Raperda inisiatif legislatif.
Dengan selesainya tahap ini, kelima Raperda strategis tersebut selanjutnya akan dibahas lebih mendalam di tingkat komisi dan panitia khusus guna disempurnakan sebelum diajukan ke tahap pengesahan akhir.
(Amel)







.jpg)



