Wujudkan Regulasi Berkualitas, Bupati OKU Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Strategis

SAMBAR.ID | BATURAJA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, kembali menegaskan komitmennya dalam menjunjung keterbukaan dan keseriusan menyusun regulasi daerah yang berkualitas, berpihak pada rakyat, dan berdaya guna bagi pembangunan.

 

Komitmen tersebut diwujudkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU yang berlangsung khidmat di Gedung Paripurna DPRD OKU, Jumat (5/6/2026). Dalam kesempatan itu, Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah menyampaikan jawaban resmi secara menyeluruh dan terperinci terhadap pandangan umum yang disampaikan oleh seluruh fraksi dewan terkait sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis tahun 2026.

Agenda penting ini merupakan kelanjutan dari proses dialog dua arah yang telah berlangsung sebelumnya, yang dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD OKU H. Rudy Hartono. Sidang paripurna ini menjadi bukti nyata kematangan komunikasi politik dan demokrasi di Bumi Sebimbing Sekundang, di mana terjalin kerja sama yang konstruktif antara lembaga eksekutif dan legislatif.

 

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten OKU menyampaikan tanggapan resmi atas pandangan umum fraksi terhadap empat Raperda usulan eksekutif. Sebaliknya, DPRD juga memberikan respons balik terhadap satu Raperda inisiatif yang diajukan oleh lembaga legislatif. Hal ini menunjukkan bahwa setiap pihak memiliki ruang yang setara untuk menyampaikan aspirasi demi lahirnya peraturan yang terbaik.

 

Dalam pemaparannya, Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya sekaligus memberikan jawaban yang solutif dan mendalam terhadap setiap masukan konstruktif yang disampaikan oleh juru bicara dari ketujuh fraksi yang ada di DPRD OKU.

“Kami sangat menghargai setiap pandangan, saran, kritik, dan catatan yang telah disampaikan oleh rekan-rekan dari seluruh fraksi. Hal ini menjadi bukti bahwa kita sama-sama memiliki kepedulian yang besar untuk memastikan setiap peraturan daerah yang lahir nanti benar-benar berkualitas, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan dapat dijalankan dengan baik di lapangan,” ujar Bupati Teddy.

 

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa setiap masukan yang diterima telah dikaji secara mendalam bersama jajaran perangkat daerah. Sebagian besar catatan akan ditindaklanjuti dengan penyempurnaan naskah Raperda, baik dari sisi substansi, teknis perundang-undangan, maupun kesesuaiannya dengan kondisi dan potensi daerah. Sementara itu, terhadap hal-hal yang memerlukan penjelasan lebih lanjut, pemerintah daerah telah menyampaikan penjelasan yang rinci agar tercipta persamaan persepsi.

 

Dengan disampaikannya jawaban resmi ini, tahapan pembahasan Raperda memasuki babak selanjutnya. Selanjutnya, naskah rancangan peraturan daerah akan dibahas secara lebih mendalam di tingkat Komisi dan Panitia Khusus untuk dilakukan penyempurnaan akhir sebelum diajukan ke tahap pengesahan.

 

Pemerintah Kabupaten OKU berharap sinergi dan komunikasi yang harmonis ini dapat terus dipelihara, sehingga seluruh Raperda strategis dapat diselesaikan tepat waktu dan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten OKU.

 

(Amel)

Lebih baru Lebih lama