Sambar. Id Polres Pekalongan - Polda Jateng - Seorang perempuan berinisial SK (43), warga Desa Depok, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kontrakan di Desa Siwalan, Kecamatan Siwalan, Rabu (24/6/2026) dini hari.
Petugas Polsek Sragi yang menerima laporan kejadian tersebut segera menuju ke lokasi bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Pekalongan untuk melakukan olah TKP.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito, S.H mengatakan, peristiwa itu diketahui pertama kali oleh suami korban saat terbangun pada dini hari.
"Petugas menerima laporan adanya seorang perempuan yang meninggal dunia di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Siwalan. Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," ujarnya.
Berdasarkan keterangan saksi, pada Selasa (23/6/2026) malam korban bersama suami dan anak-anaknya berada di kamar rumah kontrakan tersebut. Sekitar pukul 22.00 wib, suami dan anak-anak korban telah tertidur, sementara korban masih menggunakan telepon genggam.
Saat terbangun sekitar pukul 03.00 wib, suami korban mendapati korban sudah dalam kondisi tergantung di dalam kamar. Suami korban kemudian berusaha menurunkan korban dan memberikan pertolongan, namun korban sudah tidak memberikan respons.
Peristiwa itu kemudian diberitahukan kepada tetangga dan keluarga korban sebelum akhirnya dilaporkan kepada perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Sragi.
Dari hasil olah TKP, petugas menemukan korban telah dipindahkan ke ruang tengah rumah dan ditutupi kain. Sementara alat yang digunakan korban ditemukan di lokasi kejadian.
Pemeriksaan medis yang dilakukan tenaga kesehatan dari Puskesmas Siwalan menunjukkan adanya bekas jeratan pada leher korban. Selain itu, tidak ditemukan luka ataupun tanda kekerasan lain pada tubuh korban.
"Hasil pemeriksaan dokter menyatakan korban meninggal dunia dan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Dari keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat gangguan mental emosional serta mengalami persoalan ekonomi," jelas Ipda Warsito.
Polisi juga menemukan pesan singkat yang diduga ditulis korban kepada suaminya beberapa jam sebelum kejadian yang berisi curahan hati terkait kondisi ekonomi keluarga.
Atas hasil pemeriksaan di lokasi dan keterangan para saksi, peristiwa tersebut dinyatakan sebagai kasus meninggal dunia tanpa unsur tindak pidana. Pihak keluarga menerima kejadian tersebut dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. (*)








.jpg)



