Cegah Kejahatan Siber Pada Anak ,Pemdes Bulupayung Gelar Sosialisasi Pencegahan Child Grooming




Cilacap,Sambar.id

​CILACAP – Pemerintah Desa Bulupayung berkomitmen penuh dalam memberikan perlindungan terhadap anak dari ancaman kejahatan di era digital. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya kegiatan "Sosialisasi dan Penyuluhan Perlindungan Anak: Pencegahan Child Grooming" 

Desa Bulupayung, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, yang bersumber dari Tahun Anggaran 2026.





​Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (15/7/2026) ini dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Patimuan, perangkat desa, serta kader penggerak pemberdayaan perempuan dan anak Desa Bulupayung.


​Kepala Desa Bulupayung, Sudir, dalam sambutannya menyampaikan bahwa edukasi mengenai perlindungan anak sangat krusial di masa sekarang. Pihak desa berharap melalui sosialisasi ini, para orang tua dan kader masyarakat dapat lebih waspada terhadap modus-modus kejahatan siber yang menyasar anak-anak, salah satunya adalah child grooming (upaya membangun hubungan kepercayaan dengan anak untuk tujuan eksploitasi).


​Hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini, Ibu Hotma dari BLKD. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan secara mendalam mengenai apa itu child grooming, bagaimana mengenali ciri-cirinya, serta langkah preventif yang harus diambil oleh keluarga dan lingkungan sekitar guna melindungi anak dari bahaya tersebut.


​Acara yang dipusatkan di balai desa setempat berjalan dengan interaktif, di mana para peserta yang didominasi oleh ibu-ibu penggerak desa tampak antusias menyimak materi dan aktif berdiskusi demi menciptakan lingkungan Desa Bulupayung yang aman dan ramah anak.


Lewat Kegiaatan sosialisasi dan penyuluhan perlindungan terhadap anak di harapkan para orang tua akan lebih waspada dalam mengawasin anak .


Jurnalis Sugeng Rahmat 

Editor dan Kordinatorliputan


Lebih baru Lebih lama