Ketua DPK LINK HAM RI Rahmat Desak Inspektorat Bulukumba Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Bantuan Pertanian

Ketua DPK LINK HAM RI Rahmat Desak Inspektorat Bulukumba Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Bantuan Pertanian

Sambar id Bulukumba, 27 Juli 2026 — Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Lembaga Investigasi Kebijakan Publik, Hukum dan HAM Republik Indonesia (DPK LINK HAM RI) Kabupaten Bulukumba, Rahmat, mendesak Inspektorat Kabupaten Bulukumba segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan pengelolaan sejumlah program bantuan pemerintah di sektor pertanian dan peternakan yang diduga terjadi di Desa Balangpesoang, Kecamatan Bulukumpa.

Desakan tersebut disampaikan setelah DPK LINK HAM RI secara resmi menyerahkan laporan pengaduan beserta dokumen pendukung kepada Inspektorat Kabupaten Bulukumba. Rahmat menegaskan, laporan itu merupakan bentuk pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara agar seluruh bantuan pemerintah benar-benar diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai ketentuan.
Menariknya, kurang dari 1×24 jam setelah informasi dan pengaduan tersebut disampaikan, satu unit alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa mesin pompa air merek Yanmar 8,5 PK dilaporkan telah kembali berada di gudang Kelompok Tani Persatuan Raya, Desa Balangpesoang.

Menurut informasi yang diterima DPK LINK HAM RI, mesin bantuan tersebut sebelumnya diduga telah dipindahtangankan atau diperjualbelikan oleh oknum Ketua Kelompok Tani berinisial Z. Informasi tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.

Rahmat menilai, kembalinya aset bantuan itu justru menjadi salah satu hal yang perlu ditelusuri lebih lanjut dalam proses pemeriksaan. Menurutnya, pengembalian barang tidak serta-merta menghapus perlunya audit dan klarifikasi apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset bantuan pemerintah.

Selain dugaan terkait alsintan, DPK LINK HAM RI juga meminta Inspektorat memeriksa sejumlah persoalan lain yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat, yakni dugaan bantuan pemerintah yang tidak seluruhnya disalurkan kepada penerima manfaat, dugaan program sapi bergulir yang tidak berjalan sesuai mekanisme, dugaan bantuan pupuk yang tidak diterima oleh petani yang berhak, serta dugaan tidak optimalnya fungsi pengawasan dan pendampingan terhadap pelaksanaan program.

DPK LINK HAM RI meminta Inspektorat Kabupaten Bulukumba melakukan audit administrasi dan audit fisik terhadap seluruh bantuan pemerintah yang dikelola Kelompok Tani Persatuan Raya, sekaligus memeriksa dokumen, keberadaan aset, penerima manfaat, serta meminta klarifikasi dari seluruh pihak yang terkait. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan atau potensi kerugian negara, lembaga tersebut meminta agar hasil pemeriksaan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

"Kami berharap seluruh dugaan yang telah kami laporkan diperiksa secara profesional, independen, objektif, dan transparan. Tujuan kami bukan untuk menghakimi siapa pun, melainkan memastikan bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak dan dikelola sesuai aturan," ujar Rahmat.

DPK LINK HAM RI Rahmat,menegaskan bahwa seluruh materi pengaduan yang disampaikan masih berupa dugaan yang harus diverifikasi melalui pemeriksaan oleh instansi yang berwenang. Lembaga tersebut menghormati asas praduga tak bersalah dan memberikan kesempatan kepada seluruh pihak yang disebut dalam laporan untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Ketua Kelompok Tani Persatuan Raya maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pengaduan. Media masih berupaya meminta konfirmasi sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Lp:R/isalHaeAsM77
Lebih baru Lebih lama