Sambar.id, Luwu Timur — Pengibaran bendera Merah Putih di lokasi penutupan tambang Seba-Seba menjadi simbol tegas bahwa langkah yang diambil masyarakat adat bukan sekadar aksi, melainkan bagian dari menjalankan amanat negara.
Masyarakat Adat Bungku menegaskan, pengibaran tersebut adalah bentuk komitmen terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekaligus implementasi langsung dari pesan Prabowo Subianto.
“Maka dari kami, Merah Putih kami kibarkan di lokasi ini sebagai simbol menjalankan amanat Presiden.”
Aksi simbolik ini mempertegas bahwa perjuangan yang dilakukan tidak berdiri di luar negara, melainkan justru berpijak pada semangat menjaga negara dan hukum.
Di tengah penghentian aktivitas tambang, Merah Putih yang berkibar menjadi penanda:
negara harus hadir, hukum harus ditegakkan, dan hak rakyat tidak boleh diabaikan.
Merah Putih berkibar. Amanat dijalankan. Rakyat bertahan.










