Sambar.id, Luwu Timur — Hari kedua pasca penutupan tambang di wilayah Seba-Seba berlangsung kondusif namun siaga. Jum'at 24/07/2026.
Masyarakat Adat Bungku bersama warga perbatasan masih bertahan di lokasi, menjaga akses masuk sebagai bentuk kontrol atas tanah yang mereka klaim.
Aktivitas pertambangan terpantau berhenti total, sementara pengawasan diperketat dan dokumentasi lapangan terus dilakukan secara terbuka.
Langkah ini disebut sebagai respons atas amanat Prabowo Subianto agar rakyat tidak diam terhadap dugaan pelanggaran.
“Kalau melihat pelanggaran, jangan diam. Laporkan. Siarkan. Negara tidak boleh kalah oleh kejahatan.”
Mempertegas sikap, masyarakat menyatakan penutupan dilakukan atas nama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan hukum adat.
Mereka menilai langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab menjaga kedaulatan negara sekaligus mempertahankan hak adat.
Warga menegaskan, penutupan akan terus berlangsung hingga ada kepastian hukum, verifikasi terpadu, dan kehadiran negara secara nyata di wilayah sengketa.
Atas nama NKRI. Atas nama adat.
Laporkan. Siarkan. Bertahan.










