Bantuan Pemerintah Kok Dijual? Petani Rohil Menjerit, Diduga Bibit Padi DKPP Dipungut Biaya!

SAMBAR.ID |

ROKAN HILIR – Slogan ketahanan pangan yang digelorakan pemerintah tampaknya tercoreng di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Program bantuan yang seharusnya meringankan beban rakyat, diduga kuat malah dijadikan ajang bancakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.


Sejumlah petani di Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir blak-blakan mengaku kecewa berat. Bantuan bibit benih padi dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Rohil yang sejatinya gratis dari uang negara, diduga kuat sengaja "dikomersialkan" oleh oknum pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan petugas pendamping lapangan.


Modus Rp 5.000 Per Karung dan Misteri Uang Olah Lahan


Berdasarkan investigasi dan laporan warga pada Sabtu (11/7/2026), praktik pungutan liar (pungli) ini berjalan dengan modus menebus bantuan. Setiap kemasan bibit benih padi seberat 5 kilogram, para petani dipaksa membayar uang tebusan sebesar Rp 5.000.


Padahal untuk menggarap lahan, rata-rata satu petani membutuhkan sedikitnya lima kemasan atau 25 kilogram benih. Artinya, ada biaya siluman yang wajib mereka keluarkan di luar ketentuan hukum.


"Kami sudah serahkan fotokopi KTP dan KK sebagai syarat anggota Gapoktan supaya bisa dapat bantuan pemerintah. Tapi nyatanya, pas barang datang kami tetap disuruh bayar," cetus salah seorang petani yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, Sabtu (11/7).


Kekecewaan petani makin berlipat ganda. Tak hanya soal bibit yang disunat, bantuan biaya olah lahan sebesar Rp 900 ribu per hektar yang informasinya sudah dikucurkan pemerintah, menguap begitu saja. Para petani mengaku tidak pernah melihat, apalagi menerima uang tersebut.


Tabrak Program Presiden Prabowo, APH Didesak Turun Tangan


Tindakan culas oknum lapangan ini dinilai telah nyata-nyata menyabotase program ketahanan pangan nasional yang menjadi prioritas utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Alih-alih menyejahterakan rakyat, bantuan ini justru memeras kantong petani kecil.


Gerah dengan praktik kotor yang terstruktur ini, masyarakat dan para petani mendesak aparat penegak hukum (APH) tidak tinggal diam. Mereka meminta Inspektorat Rohil, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil, hingga Unit Tipidkor Polres Rohil segera melakukan audit total dan memeriksa aliran dana serta distribusi bantuan di DKPP Rohil.


"Kami minta APH dari tingkat Kejari sampai Kejati turun tangan. Tolong periksa oknum Gapoktan dan ASN yang terlibat. Ini uang negara, uang rakyat, jangan malah dipakai untuk memperkaya diri sendiri dengan menyalahgunakan wewenang," tegas perwakilan warga. Informasi dan keluhan ini dinilai sudah lebih dari cukup untuk menjadi pintu masuk bagi jaksa maupun polisi untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).


Hingga berita ini diturunkan, pihak DKPP Kabupaten Rokan Hilir maupun pengurus Gapoktan setempat kompak bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli yang mencekik petani Bagan Punak Pesisir tersebut. Redaksi masih terus membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait demi keberimbangan informasi.


Apakah APH akan bergerak cepat mengusut tuntas jeritan petani Rohil, atau dugaan pungli ini akan menguap begitu saja di tengah kegelapan? Kita kawal bersama.


(Rilis)

Laporan: Tim Jurnalis (Legiman)

Lebih baru Lebih lama